SuaraKalbar.id - Para guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak melaporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru.
Laporan tersebut diajukan pada Rabu (5/3/2025), setelah viralnya unggahan video di akun TikTok @riezky.kabah yang menuding adanya perundungan (bullying) oleh guru-guru di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama para guru dan pengawas ke Polda Kalbar bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Riezky Kabah tidak benar.
“Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan dari oknum alumni tersebut tidak berdasar,” ujar Krisnawati kepada awak media.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Dalam laporan yang diserahkan ke Polda, pihak sekolah juga menyertakan beberapa video unggahan Riezky Kabah sebagai bukti.
Salah satu tuduhan yang dianggap paling merugikan adalah klaim mengenai dugaan korupsi sebesar Rp50 juta di SMAN 9 Pontianak. Krisnawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Selain itu, Riezky juga menuduh seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 9 melakukan perundungan serta menyebarkan curhatan siswa.
Namun, pihak sekolah memastikan bahwa guru BK yang bersangkutan bekerja secara profesional dan tidak pernah melanggar kode etik.
“Kami memiliki bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan tidak pernah menyebarkan kasus-kasus yang ditangani di sekolah,” tambah Krisnawati.
Baca Juga:Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
Menurut Krisnawati, ini bukan kali pertama pihak sekolah mengambil tindakan hukum terhadap Riezky Kabah.