MK Tegaskan Sekolah Swasta Tertentu Boleh Pungut Biaya, Asal Sesuai Kriteria Ini!

MK: Sekolah swasta tertentu boleh memungut biaya, asal sesuai aturan & kurikulum khusus. Negara wajib alokasi anggaran pendidikan secara proporsional.

Bella
Rabu, 28 Mei 2025 | 12:27 WIB
MK Tegaskan Sekolah Swasta Tertentu Boleh Pungut Biaya, Asal Sesuai Kriteria Ini!
Ilustrasi sekolah swasta (unsplash)

Sekolah Swasta yang Tidak Menerima Bantuan Pemerintah

Putusan MK juga memperhatikan keberadaan sekolah swasta yang secara sadar memilih untuk tidak menerima bantuan dari pemerintah dan membiayai seluruh operasionalnya dari iuran peserta didik.

Menurut MK, tidak rasional apabila sekolah seperti itu dipaksa untuk tidak memungut biaya, apalagi jika tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah.

“Terutama bagi daerah yang tidak terdapat sekolah/madrasah yang menerima pembiayaan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah,” imbuh Enny. Mahkamah bahkan meminta sekolah swasta tetap membuka akses bagi masyarakat sekitar dengan skema pembiayaan yang lebih inklusif, seperti beasiswa atau subsidi silang.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Siswi di Pontianak Disodomi Usai Dipaksa Aborsi oleh Oknum Tenaga Pendidik

Perubahan Formulasi Pasal 34 UU Sisdiknas

Salah satu poin penting dalam putusan MK ini adalah koreksi terhadap frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas.

Frasa ini dinilai Mahkamah berpotensi multitafsir dan diskriminatif terhadap sekolah yang dikelola oleh masyarakat.

Sebagai solusinya, MK memutuskan untuk mengubah frasa tersebut menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Baca Juga:MK Minta Pemerintah Segera Lakukan Pengkajian dan Penelitian Ganja Medis

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa pungutan biaya di sekolah swasta bukanlah bentuk pelanggaran hukum, melainkan bagian dari dinamika penyelenggaraan pendidikan berbasis pilihan dan kualitas.

Pemerintah, di sisi lain, tetap harus hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena faktor biaya.

ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini