Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba

3 pria di Kubu Raya dicurigai curi kabel PLN, namun polisi temukan sabu & ekstasi di mobil mereka. Pelaku terancam UU Narkotika. Warga diapresiasi karena melapor.

Bella
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:18 WIB
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
Ilustrasi narkoba (Pexels/Bogdan)

SuaraKalbar.id - Tiga pemuda berinisial SS (26), MT (25), dan YI (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, setelah gerak-gerik mereka dicurigai warga hendak mencuri kabel milik PLN.

Namun saat digeledah, polisi justru menemukan narkotika jenis sabu dan serbuk diduga ekstasi di dalam kendaraan yang mereka gunakan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Teluk Bakung.

Ilustrasi narkoba (Freepik/freepik)
Ilustrasi narkoba (Freepik/freepik)

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan tiga pria yang berada di sekitar kabel TC milik PLN. Saat hendak diamankan, salah satu dari mereka sempat melarikan diri menggunakan mobil pick-up.

Baca Juga:Sadis! Dipukul Dayung Lalu Dibuang ke Laut: Begini Akhir Hidup Fidiansyah di Tangan Tetangga

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kasat Narkoba AKP Sagi, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan setelah laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Sungai Ambawang.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah gunting besi dan beberapa alat lain yang dicurigai untuk memotong kabel. Namun yang mengejutkan, ditemukan juga satu paket kecil diduga sabu seberat bruto 0,36 gram, serta satu klip plastik berisi serbuk biru diduga ekstasi dengan berat bruto 0,55 gram,” jelas Ade pada Selasa (15/7/2025).

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat bukti lain, seperti alat isap sabu (bong) yang dirakit dari botol larutan penyegar, satu buah korek api berwarna biru, dan tiga buah sedotan plastik.

Polsek Sungai Ambawang segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk proses hukum lanjutan.

Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih intensif.

Baca Juga:Pria di Kubu Raya Dikeroyok dan Ditikam Lima Kali Gara-gara Tegur Pelaku Intip Istrinya

Berdasarkan pengakuan awal, salah satu pelaku menyebut bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial T yang berdomisili di kawasan Pontianak Timur, dan barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri.

Pihak kepolisian mengapresiasi kepekaan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami harap sinergi masyarakat dan kepolisian terus berjalan seperti ini. Tindakan aktif dari warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Aiptu Ade.

Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak