Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang

Namun demikian, Syarief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.

Suhardiman
Rabu, 14 Januari 2026 | 15:38 WIB
Kejagung Telah Periksa Mantan Bupati Konawe Utara soal Izin Tambang
Ilustarsi tambang. [freepik]
Baca 10 detik
  • Penyidik Kejagung telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi izin tambang.
  • Pemeriksaan dilakukan satu kali di Kendari pada bulan Oktober 2025 oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
  • Dugaan korupsi ini terkait pemberian izin tambang memasuki wilayah hutan lindung sejak Agustus 2025.

SuaraKalbar.id - Penyidik Kejagung mengaku telah memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, terkait dugaan korupsi pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Sudah pernah (diperiksa) di Kendari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu, 14 Januari 2026.

Namun demikian, Syarief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini. Ia hanya memastikan bahwa sosok yang diperiksa adalah Bupati Konawe Utara periode tahun 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa Aswad Sulaiman telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Satu kali diperiksa. Bulan Oktober (2025)," ujarnya.

Sebelumnya, Anang mengungkapkan bahwa penyidik pada Jampidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Modusnya itu memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, memasuki wilayah hutan lindung yang bekerja sama dengan instansi terkait,” katanya.

Anang mengatakan, penyidikan ini dimulai sekitar bulan Agustus dan September 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah sejumlah lokasi.

Pada Rabu (7/1), penyidik pada Jampidsus mendatangi Kantor Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk mencocokkan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah, terkait dengan penyidikan perkara ini.

Terdapat beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kementerian Kehutanan ke penyidik dan disesuaikan/dicocokkan datanya dengan data yang ada di penyidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini