Baca 10 detik
- BKSDA Kalimantan Barat mengevakuasi tiga orangutan di Kabupaten Ketapang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Evakuasi dilakukan tim gabungan untuk mencegah konflik manusia dan satwa liar akibat musim kemarau.
- Ketiga orangutan tersebut berhasil dilepasliarkan dengan aman di Taman Nasional Gunung Palung pada malam harinya.
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar di sekitar permukiman atau lingkungan aktivitas warga.
Masyarakat diminta segera berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut kepada BKSDA setempat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, demi menjaga keselamatan warga sekaligus kelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia.