Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Juli 2020 | 15:51 WIB
Ilustrasi ibu hamil. [Shutterstock]

Nantinya, jika ibu hamil yang hendak melahirkan diharuskan menjalani rapid test di Puskesmas.

Seluruhnya ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Dari informasi yang dihimpun, dari 37 ibu hamil yang reaktif, tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal dunia dan tak sempat menjalani swab.

Sedangkan satu orang bayi berusia 11 hari juga dinyatakan reaktif dan meninggal dunia.

Baca Juga: Datang ke Kapuas dan Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Food Estate

Load More