SuaraKalbar.id - Seekor ular jenis sanca batik atau ular piton dievakuasi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (9/7/2020) malam.
Saat hendak dievakuasi, ular sanca itu tengah menyantap ayam peliharaan di kandang milik warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020), ular sanca itu sudah beberapa kali memangsa ayam milik warga.
Baru kali ini ular yang memiliki nama latin Reticulatus Python itu tertangkap.
Baca Juga: ARBAL: Pancasila Sudah Pas dengan Bangsa Indonesia, Umat Islam Harus Jaga
"Ayam saya sudah 8 ekor yang dimakannya," ujar Akmal sang pemilik kandang ayam.
Akmal menceritakan, awalnya ia mendengar suara gaduh yang berasal dari luar rumah sekitar pukul 21.00 WITA.
Merasa curiga, Akmal langsung melakukan pengecekkan terhadap sumber suara.
Setelah ditelisik, ternyata ia mendapati seekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter lebih berada dalam kandang dan tengah menyantap ayam miliknya.
Melihat kejadian itu, Akmal langsung bergegas menghubungi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Baca Juga: Disiksa Polisi di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Sarpan
Tak lama berselang, petugas yang membawa peralatan lengkap datang ke TKP dan langsung mengamankan reptil melata tersebut.
Staf Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Hanafi mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dibantu masyarakat sekitar. Ular pemangsa 8 ekor ayam warga itu akan diserahkan ke Taman Satwa Jahri Saleh untuk dijadikan satwa koleksi.
"Di sana (Taman Satwa Jahri Saleh) ular ini akan dirawat dengan baik, sehingga tidak mengganggu keamanan warga lagi," ujarnya.
Ia mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila terjadi kejadian yang disebabkan oleh ancaman binatang buas, untuk segera menghubungi petugas animal rescue BPBD Kota Banjarmasin.
Sehingga pihaknya bisa melakukan proses pengevakuasian binatang tersebut ke tempat yang lebih aman.
"Kalau ada ancaman dari ular, lebah, biawak dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga, bisa langsung dilaporkan ke petugas. Petugas Animal Rescue siap untuk membantu mengamankan hewan yang mengganggu itu ke tempat yang lebih layak bagi mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Mendidik atau Merusak? Kasus Guru di Banjarmasin yang Mematahkan Harapan
-
Merangkul Inklusi, Kaki Kota Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat di Banjarmasin
-
Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman Birin
-
Gak Ngaruh Meski Menang Praperadilan, KPK Pastikan Paman Birin Tetap Dilarang ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM