Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:17 WIB
Animal Rescue BPBD Kota Banjarmasin mengevakuasi seekor ular sanca atau ular piton yang memangsa ayam peliharaan warga. [Dok. BPBD Kota Banjarmasin]

SuaraKalbar.id - Seekor ular jenis sanca batik atau ular piton dievakuasi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (9/7/2020) malam.

Saat hendak dievakuasi, ular sanca itu tengah menyantap ayam peliharaan di kandang milik warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Jumat (10/7/2020), ular sanca itu sudah beberapa kali memangsa ayam milik warga.

Baru kali ini ular yang memiliki nama latin Reticulatus Python itu tertangkap.

Baca Juga: ARBAL: Pancasila Sudah Pas dengan Bangsa Indonesia, Umat Islam Harus Jaga

"Ayam saya sudah 8 ekor yang dimakannya," ujar Akmal sang pemilik kandang ayam.

Akmal menceritakan, awalnya ia mendengar suara gaduh yang berasal dari luar rumah sekitar pukul 21.00 WITA.

Merasa curiga, Akmal langsung melakukan pengecekkan terhadap sumber suara.

Setelah ditelisik, ternyata ia mendapati seekor ular sanca dengan panjang sekitar tiga meter lebih berada dalam kandang dan tengah menyantap ayam miliknya.

Melihat kejadian itu, Akmal langsung bergegas menghubungi petugas Animal Rescue dari BPBD Kota Banjarmasin untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga: Disiksa Polisi di Tahanan, Begini Kondisi Terkini Sarpan

Tak lama berselang, petugas yang membawa peralatan lengkap datang ke TKP dan langsung mengamankan reptil melata tersebut.

Staf Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin, Hanafi mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dibantu masyarakat sekitar. Ular pemangsa 8 ekor ayam warga itu akan diserahkan ke Taman Satwa Jahri Saleh untuk dijadikan satwa koleksi.

"Di sana (Taman Satwa Jahri Saleh) ular ini akan dirawat dengan baik, sehingga tidak mengganggu keamanan warga lagi," ujarnya.

Ia mengimbau kepada setiap masyarakat, apabila terjadi kejadian yang disebabkan oleh ancaman binatang buas, untuk segera menghubungi petugas animal rescue BPBD Kota Banjarmasin.

Sehingga pihaknya bisa melakukan proses pengevakuasian binatang tersebut ke tempat yang lebih aman.

"Kalau ada ancaman dari ular, lebah, biawak dan lainnya yang mengganggu kenyamanan warga, bisa langsung dilaporkan ke petugas. Petugas Animal Rescue siap untuk membantu mengamankan hewan yang mengganggu itu ke tempat yang lebih layak bagi mereka," pungkasnya.

Load More