SuaraKalbar.id - Beredar kabar bahwa buronan kelas kakap kasus pengalihan (cessie) tagihan piutang Bank Bali Djoko S Tjandra, memiliki paspor baru yang dibuat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Mengetahui isu tersebut, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim) Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S. Tjandra. Selain itu, ia juga menuturkan tidak menemukan dokumen dengan nama yang bersangkutan di kantor imigrasi terkait.
“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System," kata Candra, melansir Suarakalbar.co.id, Selasa (14/07/2020).
Ia menuturkan, apabila melihat potret yang viral di media sosial, menurutnya paspor tersebut justru bukan merupakan terbitan Sanggau melainkan Jakarta.
"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," katanya.
Imigrasi Sanggau, lanjut Candra, saat ini telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak menemukann paspor atas nama Djoko Tjandra.
"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ungkapnya.
Meski demikian, Candra mengakui, saat ini pihaknya belum menemukan riwayat perjalanan dari yang bersangkutan.
"Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu," ujarnya.
Baca Juga: Dua Ekor Sapinya Hilang Misterius, Yasno Lapor Polisi
Terkait hal ini, Imigrasi Sanggau juga telah menerima informasi terkait perhatian dari kanwil. Namun, karena belum dapat melakukan pemeriksaan kepada yang berkaitan, sehingga Candra belum bisa menyebut mana saja riwayat perjalanan dari Djoko Tjandra.
"Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data-data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," pungkas Candra Wahyu.
Djoko S Tjandra belakangan mencuri perhatian publik lantaran buronan sejak tahun 2009 ini diketahui tengah berada di Indonesia dalam 3 bulan terakhir.
Buronan Interpol tersebut dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali dan dijatuhi vonis dua tahun penjara. Hakim Agung saat itu juga memutuskan bahwa Djoko wajib membayar denda Rp15 juta dan uang Rp546 miliar pada Bank Bali.
Mengutip dari laman kejaksaan.go.id, Djoko Tjandra mendapatkan paspor dari Papua Nugini dengan nama Joe Chan setelah menjadi warga negara Papua Nugini. Meski demikian, ia diketahui hanya empat kali berada di negara tersebut pada tahun 2012.
Berita Terkait
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan