Menurut Fuadi, program bedah rumah ni merupakan bagian dari indikator untuk mendukung pengentasan kawasan kumuh.
Seperti diketahui, kawasan kumuh di Kota Pontianak hingga saat ini tersisa sekitar 10 hektar.
Dengan aturan baru dari Kementerian PUPR, jelasnya, hal tersebut akan ditinjau ulang sehingga belasan hektar kawasan kumuh dapat ditangani.
“Kita akan tangani secara bertahap, karena satu hektar lahan kumuh akan memerlukan biaya yang sangat besar, banyak komponen yang akan ditangani seperti jalan lingkungan, saluran, rumah dan lainnya," ungkapnya.
Fuadi menuturkan, sejauh ini sebaran kawasan kumuh yang tinggi di Kota Pontianak masih di sekitar wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
Ia mencontohkan kawasan di Gang Semut nantinya akan dibangun rusun untuk menangani kawasan kumuh di wilayah itu.
"Akan kita prioritaskan masyarakat kawasan tersebut, targetnya tahun depan, tahun ini kita sedang persiapan lahannya," kata Fuadi, memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah