SuaraKalbar.id - Sekira seribu rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2020 ini.
Ribuan unit rumah yang mendapat bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan Pontianak. Sementara, nilai untuk satu rumah Rp 17 juta dengan sistem kerja kelompok.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pontianak Fuadi Yusla saat menghadiri serah terima kunci Program Bedah Rumah dari IKABA TTNT dan ASADE 2002 pada Kamis (15/7), menuturkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dianggarkan untuk program bedah rumah sebanyak hampir 300 unit.
"Meskipun sempat tertunda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, namun berdasarkan informasi terakhir, program tersebut tetap akan ditindaklanjuti," ujar Fuadi seperti dikutip dari Antaram Jumat Kamis (16/7/2020).
Dari APBD Kota Pontianak, terang dia, berdasarkan kebijakan wali kota juga ada sekitar 180 unit rumah yang masuk dalam program bedah rumah tahun ini.
"Setiap tahun Pemerintah Kota Pontianak memang ada mengucurkan anggaran untuk anggaran bedah rumah ini," sambuhnya.
Apabila dikalkulasi, sudah lebih dari lima ribu rumah yang mendapatkan program bedah rumah.
Hingga kekinian, tercatat hanya tersisa sekitar 800 rumah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
"Pada tahun ini secara keseluruhan hampir 1000 unit rumah yang akan dibedah,” ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan
Fuadi menjelaskan, mekanisme pengajuan program bedah rumah akan disurvey oleh tim survey. Khusus program dari Kementerian PUPR, dua tahun sebelumnya sudah dilakukan survey.
Sementara itu, salah satu persyaratan untuk mendapat bantuan program bedah rumah adalah status kepemilikannya milik sendiri.
Jika penerima bantuan belum memiliki sertifikat, maka perlu melampirkan surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut milik yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Fuadi, harus dilengkapi dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
"Karena kadang-kadang rumah sudah mau roboh, tapi faktanya yang bersangkutan numpang dengan orang. Nanti kalau kita rehab, selanjutnya diambil yang punya rumah," tukasnya.
Program Pengentasan Kawasan Kumuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%