SuaraKalbar.id - Sekira seribu rumah tak layak huni (RTLH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2020 ini.
Ribuan unit rumah yang mendapat bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan Pontianak. Sementara, nilai untuk satu rumah Rp 17 juta dengan sistem kerja kelompok.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Pontianak Fuadi Yusla saat menghadiri serah terima kunci Program Bedah Rumah dari IKABA TTNT dan ASADE 2002 pada Kamis (15/7), menuturkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah dianggarkan untuk program bedah rumah sebanyak hampir 300 unit.
"Meskipun sempat tertunda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, namun berdasarkan informasi terakhir, program tersebut tetap akan ditindaklanjuti," ujar Fuadi seperti dikutip dari Antaram Jumat Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Kejati Sumut Periksa 5 Kepala OPD Medan
Dari APBD Kota Pontianak, terang dia, berdasarkan kebijakan wali kota juga ada sekitar 180 unit rumah yang masuk dalam program bedah rumah tahun ini.
"Setiap tahun Pemerintah Kota Pontianak memang ada mengucurkan anggaran untuk anggaran bedah rumah ini," sambuhnya.
Apabila dikalkulasi, sudah lebih dari lima ribu rumah yang mendapatkan program bedah rumah.
Hingga kekinian, tercatat hanya tersisa sekitar 800 rumah yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
"Pada tahun ini secara keseluruhan hampir 1000 unit rumah yang akan dibedah,” ungkapnya.
Baca Juga: Sulit Dihubungi Kakak, Da Jon Ditemukan Tewas Terduduk di Dapur
Fuadi menjelaskan, mekanisme pengajuan program bedah rumah akan disurvey oleh tim survey. Khusus program dari Kementerian PUPR, dua tahun sebelumnya sudah dilakukan survey.
Sementara itu, salah satu persyaratan untuk mendapat bantuan program bedah rumah adalah status kepemilikannya milik sendiri.
Jika penerima bantuan belum memiliki sertifikat, maka perlu melampirkan surat keterangan yang menyatakan tanah tersebut milik yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Fuadi, harus dilengkapi dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
"Karena kadang-kadang rumah sudah mau roboh, tapi faktanya yang bersangkutan numpang dengan orang. Nanti kalau kita rehab, selanjutnya diambil yang punya rumah," tukasnya.
Program Pengentasan Kawasan Kumuh
Menurut Fuadi, program bedah rumah ni merupakan bagian dari indikator untuk mendukung pengentasan kawasan kumuh.
Seperti diketahui, kawasan kumuh di Kota Pontianak hingga saat ini tersisa sekitar 10 hektar.
Dengan aturan baru dari Kementerian PUPR, jelasnya, hal tersebut akan ditinjau ulang sehingga belasan hektar kawasan kumuh dapat ditangani.
“Kita akan tangani secara bertahap, karena satu hektar lahan kumuh akan memerlukan biaya yang sangat besar, banyak komponen yang akan ditangani seperti jalan lingkungan, saluran, rumah dan lainnya," ungkapnya.
Fuadi menuturkan, sejauh ini sebaran kawasan kumuh yang tinggi di Kota Pontianak masih di sekitar wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
Ia mencontohkan kawasan di Gang Semut nantinya akan dibangun rusun untuk menangani kawasan kumuh di wilayah itu.
"Akan kita prioritaskan masyarakat kawasan tersebut, targetnya tahun depan, tahun ini kita sedang persiapan lahannya," kata Fuadi, memungkasi.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
700 Rumah Tak Layak Huni di Jakpus Bakal Direnovasi, Warga Dipindah ke Kontrakan
-
Kementerian PKP Bedah 11.697 Rumah di Kawasan Pesisir
-
Cek Fakta: Pendaftaran Program Bedah Rumah Jelang Idul Fitri 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi