SuaraKalbar.id - Polres Singkawang menggelar razia kendaraan Operasi Patuh Kapuas 2020 mulai hari ini, Rabu (23/7/2020).
Operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. Terdapat 10 pelanggaran pengendara yang akan ditindak petugas.
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri.
"Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020," ujar Syaiful seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/7/2020).
Baca Juga: Kisah Pilu Pemulung Tua Palembang, Uang Tabungan Dirampas Begal
Syaiful mengungkapkan, operasi ini merupakan leading sektor polisi lalu lintas (Polantas) untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.
Satlantas Polres Singkawang akan menindak pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, implemantasinya berpedoman pada pendekatan humanis dan protokol kesehatan, mengingat masih dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Sementara itu, kata Syaiful, ada 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi Patuh Kapuas 2020.
Pelanggaran itu meliputi: pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan dan pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.
Baca Juga: Catat! Dinkes Riau Gelar Swab Massal Gratis Hari Ini, Berikut Lokasinya
Selanjutnya, pengemudi yang masih dibawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendara, kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Berita Terkait
-
Polisi Angkut Motor Bodong Milik Warga Padang di Operasi Zebra, Pengendara: Tinggal Beli Lagi
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025