SuaraKalbar.id - Belum lama ini, viral di media sosial sebuah rekaman percakapan yang diduga merupakan Wali Kota Singkawang dengan sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang yang
Penyebarluasan rekaman tersebut berbuntut panjang lantaran Kuasa hukum dari sejumlah anggota DPRD Kota Singkawang dan Wali Kota Singkawang, Tambok Pardede melaporkan hal ini ke Polres Singkawang pada Senin (6/7/2020).
Beberapa nama anggota DPRD dan mantan Anggota DPRD Kota Singkawang yang tercatut dalam rekaman tersebut diantaranya Sumberanto Tjitra, Dido Sanjaya, Eka Candra, Anton Triady dan Mantan Anggota DPRD Kota Singkawan, Hariyanto.
“Kita melaporkan yang kami duga melakukan perekaman pendistribusian dan transmisi pembicaraan Wali Kota dan Badan Anggaran yang waktu itu perekamana itu meluas di medsos dan diplintir seolah-olah bagi-bagi proyek,” ujar Tambok Pardede, melansir dari suarakalbar.co.id.
Menurut, Tambok, dalam rekaman tersebut tidak ada pembicaaraan terkait bagi-bagi proyek dan menganggap penyebarluasan rekaman itu hanya pencemaran nama baik saja.
”Kami minta agar segera diproses, dam sudah ada LP (Laporan Polisi), agar terungkap niat perekam ini apa,” jelasnya.
Menurutnya, pertemuan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota Singkawang pada tahun 2018 lalu hanya membicarakan RAPBD Kota Singkawang Tahun 2019.
Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib Dewan Perwakilan Daerah dan Tata Tertib DPRD Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2015.
Tambok menegaskan, percakapan Badan Anggaran DPRD Kota Singkawang dengan Wali Kota adalah hal biasa. Selain itu, sambung dia, Badan Anggaran DPRD memang bertugas untuk memberikan saran dan pendapat kepada Wali Kota untuk penyempurnaan RAPBD.
Baca Juga: Ibu Hamil Gerebek Suaminya Selingkuh di Kamar Kos Elite
“Bahwa permintaan badan anggaran kepada Wali Kota aspirasi masyarakat yang disebut dengan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD yang didapat dari hasil reses setiap anggota DPRD di setiap daerah pemilihannya,” katanya.
Dia mengatakan, APBD yaang telah disahkan oleh DPRD dan Wali Kota Singkawang menjadi tanggung jawab penuh dari Wali Kota.
"Di dalam APBD di seluruh pemerintah daerah ada mata anggaran yang memang harus dibagi-bagi oleh kepala daerah melalui dinas-dinas terkait yang tertuang dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung dan proses sesuai dengan peraturan berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, dalam belanja tidak langsung terdapat beberapa mata anggaran berupa belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada partai politik.
“Belanja atau anggaran hibah yang ditetapkan dalam APBD, Wali Kota Singkawang harus bisa membagi-bagi anggaran yang tersedia misalnya hibah kepada beberapa rumah ibadah, hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan lain-lain, dan ini semua berbentuk uang yang dikelola langsung penerima dana hibah demikian juga dana bantuan sosial,” katanya.
Ia juga menyampaikan, dalam belanja barang, jasa dan belanja modal terdapat pula penugasan yang sudah dibagi-bagi.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Beda Jalan dengan 18 Gubernur, Pramono Anung Beberkan Alasan Tak Protes Anggaran Dipangkas Rp15 T
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?