SuaraKalbar.id - Kepolisian resort Hulu Sungai, Kalimantan Selatan meringkus dua pelaku penimbun bahan bakar minyak atau BBM dengan modus modifikasi tangki mobil. Ratusan liter BBM jenis premium turut disita sebagai barang bukti.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial MU (24) dan SA (45) merupakan warga Desa Panangkalan RT 04 Kecamatan Amuntai Utara
Mereka diduga melakukan tindak pidana kegiatan pengangkutan niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha.
Kasat Reskrim Iptu Kamarudin membenarkan penangkapan kedua penimbun BBM bersubsidi tersebut pada Kamis (23/7/2020).
Kamaradin menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada MU dan SA saat keduanya kedapatan membawa ratusan liter BBM di dalam sebuah mobil di kawasan jalan Amuntai-Tabalong, Desa Panangkalaan, Kecamantan Amuntai Utara.
"Keduanya terkait niaga untuk diperjual belikan, cuma kaitan pengangkutan BBM harus ada izin, sedangkan kedua pelaku tidak ada," jelas Kamarudin kepada kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Dari tangan pelaku MU, petugas mengamankan barang bukti BBM jenis premium sebanyak 100 liter yang disimpan di dalam sebuah tangki modifikasi dengan tambahan drum bekas diangkut menggunakan mobil Toyota Corolla.
Sementara dari tangan pelaku SA, polisi mendapati barang bukti BBM jenis premium dalam jerigen sebanyak 150 liter yang dibawa dengan menggunakan mobil Suzuki Carry pada bagian belakang ada tangki modifikasi.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku digelandang ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: BKKPN Rencanakan Rekonstruksi Tulang Paus Biru yang Terdampar di Kupang
Keduanya dijerat tindak pidana kegiatan Pengangkutan dan atau Niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d Jo pasal 23 Ayat (2) huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berita Terkait
-
Garmin D2 Mach 2 dan D2 Air Rilis, Smartwatch Premium dengan Peta Berwarna
-
5 Sarung Terbaik dengan Kualitas Premium untuk Ibadah dan Acara Formal, Mulai Rp100 Ribuan
-
Viral Mobil Mewah Sri Sultan Hamengkubuwono Lexus LM350h, Ini Bedanya dengan Toyota Alphard
-
Tren Keberlanjutan Merambah Dunia Ritel: Jakarta Premium Outlets Hadirkan For A Better Tomorrow
-
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera