SuaraKalbar.id - Kepolisian resort Hulu Sungai, Kalimantan Selatan meringkus dua pelaku penimbun bahan bakar minyak atau BBM dengan modus modifikasi tangki mobil. Ratusan liter BBM jenis premium turut disita sebagai barang bukti.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial MU (24) dan SA (45) merupakan warga Desa Panangkalan RT 04 Kecamatan Amuntai Utara
Mereka diduga melakukan tindak pidana kegiatan pengangkutan niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha.
Kasat Reskrim Iptu Kamarudin membenarkan penangkapan kedua penimbun BBM bersubsidi tersebut pada Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: BKKPN Rencanakan Rekonstruksi Tulang Paus Biru yang Terdampar di Kupang
Kamaradin menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada MU dan SA saat keduanya kedapatan membawa ratusan liter BBM di dalam sebuah mobil di kawasan jalan Amuntai-Tabalong, Desa Panangkalaan, Kecamantan Amuntai Utara.
"Keduanya terkait niaga untuk diperjual belikan, cuma kaitan pengangkutan BBM harus ada izin, sedangkan kedua pelaku tidak ada," jelas Kamarudin kepada kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Dari tangan pelaku MU, petugas mengamankan barang bukti BBM jenis premium sebanyak 100 liter yang disimpan di dalam sebuah tangki modifikasi dengan tambahan drum bekas diangkut menggunakan mobil Toyota Corolla.
Sementara dari tangan pelaku SA, polisi mendapati barang bukti BBM jenis premium dalam jerigen sebanyak 150 liter yang dibawa dengan menggunakan mobil Suzuki Carry pada bagian belakang ada tangki modifikasi.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku digelandang ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Nekat Tanam Ganja di Pot, Juru Parkir di Medan Diamankan Polisi
Keduanya dijerat tindak pidana kegiatan Pengangkutan dan atau Niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d Jo pasal 23 Ayat (2) huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berita Terkait
-
Harga Beras Makin Mahal, Jakarta Andalkan Pangan Murah dan Bantuan Beras
-
Jarak Tempuh Bikin Melongo! Ini Spesifikasi Lengkap Xpeng G6 dan X9 di Indonesia
-
Oppo Pad 3 Matte Display Edition, Tablet Premium dengan Desain Tipis dan Teknologi Canggih
-
Pesona Penantang Yamaha XMAX di Sektor Skutik Premium: Harga Mirip NMAX, Fitur Berlimpah
-
Glowing Maksimal! 4 Skincare Premium dengan White Truffle yang Kaya Nutrisi
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan