SuaraKalbar.id - Kepolisian resort Hulu Sungai, Kalimantan Selatan meringkus dua pelaku penimbun bahan bakar minyak atau BBM dengan modus modifikasi tangki mobil. Ratusan liter BBM jenis premium turut disita sebagai barang bukti.
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial MU (24) dan SA (45) merupakan warga Desa Panangkalan RT 04 Kecamatan Amuntai Utara
Mereka diduga melakukan tindak pidana kegiatan pengangkutan niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha.
Kasat Reskrim Iptu Kamarudin membenarkan penangkapan kedua penimbun BBM bersubsidi tersebut pada Kamis (23/7/2020).
Kamaradin menuturkan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada MU dan SA saat keduanya kedapatan membawa ratusan liter BBM di dalam sebuah mobil di kawasan jalan Amuntai-Tabalong, Desa Panangkalaan, Kecamantan Amuntai Utara.
"Keduanya terkait niaga untuk diperjual belikan, cuma kaitan pengangkutan BBM harus ada izin, sedangkan kedua pelaku tidak ada," jelas Kamarudin kepada kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com.
Dari tangan pelaku MU, petugas mengamankan barang bukti BBM jenis premium sebanyak 100 liter yang disimpan di dalam sebuah tangki modifikasi dengan tambahan drum bekas diangkut menggunakan mobil Toyota Corolla.
Sementara dari tangan pelaku SA, polisi mendapati barang bukti BBM jenis premium dalam jerigen sebanyak 150 liter yang dibawa dengan menggunakan mobil Suzuki Carry pada bagian belakang ada tangki modifikasi.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku digelandang ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: BKKPN Rencanakan Rekonstruksi Tulang Paus Biru yang Terdampar di Kupang
Keduanya dijerat tindak pidana kegiatan Pengangkutan dan atau Niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d Jo pasal 23 Ayat (2) huruf b dan d Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Berita Terkait
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Rekomendasi Sunscreen Premium Kualitas Terbaik untuk Proteksi Kulit Seharian
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan Desain Premium, Kamera Apik Anti Ketinggalan Zaman di 2026
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
Oase Hijau di Jakarta Selatan: Hunian Premium yang Tak Lagi Sekadar Investasi, Tapi Gaya Hidup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah