SuaraKalbar.id - Setelah membunuh dan membakar istrinya, seorang laki-laki berinisial TB (62) menyerahkan diri ke Polres Banjar.
Warga Desa Batata, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin, Kalimantan Tengah tersebut mengakui perbuatan sadisnya.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Rizky Fernandez membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pelaku mendatangi Polres Banjar, Senin (10/8/2020) sekitar pukul 06.00 WITA.
"Ada laporan di Polres Banjar atas aksi yang dilakukan pelaku sendiri di warung makan milik istrinya sendiri di Desa Batata, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tapin," ujar Rizky seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/8)
Rizky mengatakan pelaku dengan kesadaran menyerahkan diri ke SPKT Polres Banjar setelah menjalankan aksinya.
Saat diinterogasi oleh petugas, TB mengaku telah menghabisi nyawa istri ketiganya yang bernama HS pada Minggu (9/8) dinihari.
"Informasi sementara dari hasil interogasi TB mengaku cemburu karena sang istri yang telah menjalani pernikahan kurang lebih 10 tahun kedapatan selingkuh," sambungnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sesaat setelah pelaku mengajak istrinya berhubungan badan.
Ia menghabisi nyawa korban dengan mencekik dan memukul kepalanya menggunakan linggis.
Baca Juga: Akhirnya Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Umumkan Nama Anak Kedua
Rizky menerangkan, setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menutup jasad korban menggunakan kasur dan menyiramnya dengan minyak tanah lalu membakarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak