SuaraKalbar.id - Sejumlah barang bukti kasus narkoba jenis sabu dimusnahkan Polres Tanah Laut pada kamis (13/8/2020). Tidak hanya itu, kepolisian juga memproses puluhan tersangka yang terjerat kasus narkoba.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto secara langsung memimpin jumpa awak media dalam pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.
Agenda ini juga turut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, perwakilan Kejari Tanah Laut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut dan perwakilan dari BNN Kabupaten Tanah Laut.
“Dengan total jumlah tersangka 34 laki-laki dan 2 perempuan, adapun barang bukti narkotika jenis sebanyak 65,2 gram dan uang tunai Rp 2.614.000,” ujar Wakpolres Tala, melansir Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com).
Kompol Fauzan Arianto juga mengatakan, dalam kegiatan ini mengungkapkan kasus yang berhasil ditindak oleh Satuan Narkoba dari Polsek Batu Ampar 1 kasus, Polsek Kurau 1 kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus.
“Khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi Narkoba. Karena akan berdampak buruk,” ujar Wakapolres Tala.
Kegiatan ini juga sesuai dengan kebijakan yang disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.
“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” pungkasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
Berita Terkait
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
-
Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban
-
Tahanan Tewas Muka Dilakban, Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Hilangkan Kejenuhan, Mantan Anggota DPRD Beli Sabu Senilai Rp 1 Juta
-
Diduga Cabuli Bayi 8 Bulan, Residivis di Pariaman Diringkus Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron