SuaraKalbar.id - Personel Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) meringkus N (19), laki-laki yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial T.
Penangkapan ini dilakukan di Kabupaten Melawi, Rabu (26/8/2020) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan merangkan pengungkapan perkara ini berawal dari laporan di Polres Melawi pada 9 Agustus 2020 silam terkait adanya kasus pembunuhan.
Petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
"Pada Rabu dini hari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," ujar Luthfie seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui tindak kejahatan yang dilakukannya.
Luthfie mengatakan, awalnya pelaku berusaha menakuti korban agar dapat berhubungan secara gratis. Namun korban marah hingga membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
"Korban berinisial T, dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," terang Luthfie.
Setelah berhubungan intim, korban meminta tarif sebesar Rp 70 ribu. Tapi, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Baca Juga: Berhari-hari Tak Pulang ke Rumah, Petani Karet Ditemukan Tewas Mengenaskan
"Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban," kata Luthfie.
Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Luthfie memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha