SuaraKalbar.id - Personel Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) meringkus N (19), laki-laki yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial T.
Penangkapan ini dilakukan di Kabupaten Melawi, Rabu (26/8/2020) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan merangkan pengungkapan perkara ini berawal dari laporan di Polres Melawi pada 9 Agustus 2020 silam terkait adanya kasus pembunuhan.
Petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi untuk memburu pelaku.
"Pada Rabu dini hari tadi (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Setelah dipastikan target tersebut, petugas langsung menuju Kabupaten Melawi dan berhasil meringkus pelaku di Kawasan pasar kuliner Melawi," ujar Luthfie seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui tindak kejahatan yang dilakukannya.
Luthfie mengatakan, awalnya pelaku berusaha menakuti korban agar dapat berhubungan secara gratis. Namun korban marah hingga membuat pelaku mengeluarkan pisau dan menikamnya.
"Korban berinisial T, dimana saat kejadian, korban merupakan seorang pekerja seks komersial di sebuah losmen yang berada di Kabupaten Melawi," terang Luthfie.
Setelah berhubungan intim, korban meminta tarif sebesar Rp 70 ribu. Tapi, pelaku mengatakan tidak dapat membayar sehingga korban marah dan tidak memperbolehkan pelaku keluar dari kamar.
Baca Juga: Berhari-hari Tak Pulang ke Rumah, Petani Karet Ditemukan Tewas Mengenaskan
"Melihat situasi seperti itu, pelaku langsung mengeluarkan pisau yang memang sudah disiapkan dan menikam korban beberapa kali sehingga korban terbaring. Pelaku juga mengambil handphone milik korban," kata Luthfie.
Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Luthfie memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki