SuaraKalbar.id - Sistem Layanan Virtual Pekerja Migran Indonesia (SILVI) diresmikan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Layanan ini menjadi yang pertama di Indonesia.
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Sambas Hairiah, Jumat (28/8/2020).
"Bersyukur dan telah kita resmikan SILVI. Layanan ini diluncurkan pertama kali di Indonesia dan akan menjadi model bagi daerah lain di seluruh Indonesia," ungkap Hairiah seperti dikutip Antara.
Hairiah menjelaskan SILVI hadir untuk memudahkan calon pekerja migran dalam mendapatkan informasi tentang peluang kerja di luar negeri terutama ke Malaysia.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama pemkab setempat dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.
"Pemerintah terus memaksimalkan perannya, sehingga semakin baik dalam pelayanan yang berkelanjutan," ujar dia.
Terkait pekerja migran Indonesia terutama dari Sambas, upaya yang dilakukan pemerintah daerah pada saat pandemi Covid-19 yakni melakukan kerja sama dengan semua pihak yang memiliki kompentensi dalam perlindungan pekerja migran.
Selanjutnya, memberikan informasi terhadap peluang kerja dan menyiapkan sarananya.
"Kita sudah punya Layanan Terpadu Satu Atap, dengan fasilitas tersebut memudahkan pelayanan terhadap calon pekerja migran. Informasi dan sosialisasi juga tetap dilakukan ke masyarakat, baik lewat media yang ada maupun langsung dengan masyarakat, kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Malaysia Deportasi 89 Pekerja Migran Indonesia Lewat Entikong
Di lain pihak, Ketua Buruh Migran Assambasy menyambut baik peremian SILVI di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.
Menurutnya, layanan tersebut dapat membantu bagi pekerja migran dalam mengakses informasi berkaitan peluang kerja termasuk cara aman bekerja di luar negeri.
"Tidak kalah penting dari ini semua, Kabupaten Sambas merupakan daerah basis pekerja migran. Untuk itu diperlukan intervensi kebijakan perlindungan pekerja migran dari sejak prakeberangkatan, penempatan, sampai kepulangan ke kampung halaman," ucapnya.
Berita Terkait
-
Setahun Menjabat, Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan dan Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran
-
Omnibus Law Plus untuk Selesaikan Persoalan Pekerja Migran Indonesia
-
Ada 289 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri, Cek SISKOP2MI Biar Nggak Kena Tipu
-
Tak Cuma Cari Kerja, PMI Butuh Asuransi
-
BRI Hadirkan Tali Kasih Bagi PMI yang Berjuang Jauh Dari Keluarga
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026