Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:59 WIB
Ilustrasi TKI/PMI dideportasi. (Antara)

SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi Covid-19.

Total ada 89 PMI yang dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia, Kamis (27/8/2020) malam.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Golda M Purba merangkan sebelum dipulangkan ke Indonesia, 89 PMI tersebut telah menjalani tes swab di Negeri Jiran.

"Kegiatan ini sudah rutin beberapa kali semenjak ada Covid. Di sana mereka sudah di swab dan semuanya di rapid test," ujarnya saat dikonfirmasi suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/8).

Baca Juga: 6 Paslon Kepala Daerah Kantongi Rekomendasi PDIP di Bali

Golda menerangkan Malaysia mendeportasi PMI dengan alasan beragam.

"Jadi alasannya ini variasi. Ada yang habis kontraknya, ada yang sudah nggak dibutuhkan lagi disana karena sudah cukup kontraknya," sambungnya.

Pihak Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan setempat telah melakukan rapid test kepada 89 orang PMI tersebut, Jumat pagi. Apabila sudah dilakukan assessment maka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Yang penting Rapid nya non reaktif dan assessment sudah,punya dokumen lengkap, ada SOP protokol kesehatan ya kita pulangkan.  Kan diatur Pemensos nomor 30 tahun 2017 pemulangan bisa secara mandiri, atau dijemput keluarga atau saudara. Nanti yang menandatangani surat pernyataan itu keluarganya, diketahui oleh Dinsos," sambungnya.

Adapun 86 PMI yang dipulangkan 42 di antaranya berasal dari Kalbar, sedangkan 48 sisanya berasal dari luar daerah.

Baca Juga: Sempat Ditutup Akibat Covid-19, Puskesmas Purnama Kembali Dibuka

"Kabupaten Kubu Raya 5 orang, Kabupaten Landak 6 orang, Kota Singkawang 4 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang, Kabupaten Kapuas Hulu ada 2 orang," terang Golda.

Sementara PMI yang berasal dari luar Kalbar berasal dari Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Timur 13 orang, Yogyakarta 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Sulawesi Barat 2 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Sumatera Barat 1 orang, Aceh 1 orang, Jambi 2 orang serta Nusa Tenggara Barat sebanyak 2 orang.

Load More