SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi Covid-19.
Total ada 89 PMI yang dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia, Kamis (27/8/2020) malam.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Golda M Purba merangkan sebelum dipulangkan ke Indonesia, 89 PMI tersebut telah menjalani tes swab di Negeri Jiran.
"Kegiatan ini sudah rutin beberapa kali semenjak ada Covid. Di sana mereka sudah di swab dan semuanya di rapid test," ujarnya saat dikonfirmasi suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/8).
Baca Juga: 6 Paslon Kepala Daerah Kantongi Rekomendasi PDIP di Bali
Golda menerangkan Malaysia mendeportasi PMI dengan alasan beragam.
"Jadi alasannya ini variasi. Ada yang habis kontraknya, ada yang sudah nggak dibutuhkan lagi disana karena sudah cukup kontraknya," sambungnya.
Pihak Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan setempat telah melakukan rapid test kepada 89 orang PMI tersebut, Jumat pagi. Apabila sudah dilakukan assessment maka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Yang penting Rapid nya non reaktif dan assessment sudah,punya dokumen lengkap, ada SOP protokol kesehatan ya kita pulangkan. Kan diatur Pemensos nomor 30 tahun 2017 pemulangan bisa secara mandiri, atau dijemput keluarga atau saudara. Nanti yang menandatangani surat pernyataan itu keluarganya, diketahui oleh Dinsos," sambungnya.
Adapun 86 PMI yang dipulangkan 42 di antaranya berasal dari Kalbar, sedangkan 48 sisanya berasal dari luar daerah.
Baca Juga: Sempat Ditutup Akibat Covid-19, Puskesmas Purnama Kembali Dibuka
"Kabupaten Kubu Raya 5 orang, Kabupaten Landak 6 orang, Kota Singkawang 4 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang, Kabupaten Kapuas Hulu ada 2 orang," terang Golda.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemprov Jateng Siapkan Strategi Komprehensif Lindungi Pekerja Migran
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
-
Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
-
Kenalan dengan Yamaha Y15ZR SE, MX King Versi Sultan yang Bikin Iri
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
Komentar
Pilihan
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Tragis! Remaja Tewas Dianiaya Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan di Pontianak
-
Heboh Wanita di Kubu Raya Jadi Korban Penganiayaan Brutal saat Menoreh Karet
-
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Mempawah Gagal Ikut SNBP 2025, Disdikbud Kalbar Buka Suara
-
Banjir Meluas di Kalimantan Barat, 33.485 Jiwa Terdampak di Empat Wilayah
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat
-
Rahasia Songket Silungkang Bertahan di Era Digital
-
Modal KUR BRI, Warung Bu Sum Yogyakarta Kini Go Digital
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga
-
Lewat Program BRI, Pelaku UMKM Sidoarjo Ini Berhasil Ekspor dan Untung Besar
-
UMKM Aksesoris Fashion Tembus Internasional Berkat Dukungan BRI
-
Catat! Cum Date 10 April 2025, Siap-Siap Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI