SuaraKalbar.id - Otoritas Malaysia kembali mendeportasi pekerja migran Indonesia (PMI) di tengah pandemi Covid-19.
Total ada 89 PMI yang dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Indonesia, Kamis (27/8/2020) malam.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar Golda M Purba merangkan sebelum dipulangkan ke Indonesia, 89 PMI tersebut telah menjalani tes swab di Negeri Jiran.
"Kegiatan ini sudah rutin beberapa kali semenjak ada Covid. Di sana mereka sudah di swab dan semuanya di rapid test," ujarnya saat dikonfirmasi suarakalbar.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (28/8).
Golda menerangkan Malaysia mendeportasi PMI dengan alasan beragam.
"Jadi alasannya ini variasi. Ada yang habis kontraknya, ada yang sudah nggak dibutuhkan lagi disana karena sudah cukup kontraknya," sambungnya.
Pihak Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan setempat telah melakukan rapid test kepada 89 orang PMI tersebut, Jumat pagi. Apabila sudah dilakukan assessment maka akan dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Yang penting Rapid nya non reaktif dan assessment sudah,punya dokumen lengkap, ada SOP protokol kesehatan ya kita pulangkan. Kan diatur Pemensos nomor 30 tahun 2017 pemulangan bisa secara mandiri, atau dijemput keluarga atau saudara. Nanti yang menandatangani surat pernyataan itu keluarganya, diketahui oleh Dinsos," sambungnya.
Adapun 86 PMI yang dipulangkan 42 di antaranya berasal dari Kalbar, sedangkan 48 sisanya berasal dari luar daerah.
Baca Juga: 6 Paslon Kepala Daerah Kantongi Rekomendasi PDIP di Bali
"Kabupaten Kubu Raya 5 orang, Kabupaten Landak 6 orang, Kota Singkawang 4 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang, Kabupaten Kapuas Hulu ada 2 orang," terang Golda.
Sementara PMI yang berasal dari luar Kalbar berasal dari Jawa Tengah 9 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Timur 13 orang, Yogyakarta 1 orang, Sulawesi Selatan 11 orang, Sulawesi Barat 2 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Sumatera Barat 1 orang, Aceh 1 orang, Jambi 2 orang serta Nusa Tenggara Barat sebanyak 2 orang.
Berita Terkait
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
CAS Kabulkan Banding Malaysia, 7 Pemain Naturalisasi Terbebas dari Sanksi Berat FIFA Hari Ini
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
Kenapa 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Diizinkan Kembali Merumput?
-
Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan