SuaraKalbar.id - Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang berhasil mengamankan 29 karung berisi pakaian bekas atau lelong saat menggelar patroli di perbatasan RI- Malaysia, Kamis (27/8/2020) malam.
Lelong tersebut merupakan barang ilegal hasil selundupan dari Malaysia yang akan dijual di Indonesia.
Komandan Pos Sajingan Letda (Inf) Febri Ridho Nugroho menerangkan tim patroli menemukan tumpukan lelong yang ditinggalkan pemiliknya saat melintas di sektor kanan PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat
Tim kemudian memeriksa lelong tersebut menggunakan mesin X-Ray.
"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," terang Febri.
Selanjutnya 29 karung lelong tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk.
Terkait kejadian ini, Febri mengatakan, penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikrorganisme yang dapat menularkan penyakit bagi pemakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.
"Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi kami berharap agar masyarakat tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak
Ia pun mengimbau kepada warga untuk menggunakan produk lokal ketimbang barang impor hasil selundupan.
"Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
CAS Kabulkan Banding Malaysia, 7 Pemain Naturalisasi Terbebas dari Sanksi Berat FIFA Hari Ini
-
Konjen RI Respon Kabar Proyek Jembatan Indonesia-Malaysia: Sudah Ada Komunikasi
-
Kenapa 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia Diizinkan Kembali Merumput?
-
Respons Pemain Naturalisasi Malaysia Usai Sanksi FIFA Ditangguhkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan