SuaraKalbar.id - Satgas Pamtas Yonif R 641/Beruang berhasil mengamankan 29 karung berisi pakaian bekas atau lelong saat menggelar patroli di perbatasan RI- Malaysia, Kamis (27/8/2020) malam.
Lelong tersebut merupakan barang ilegal hasil selundupan dari Malaysia yang akan dijual di Indonesia.
Komandan Pos Sajingan Letda (Inf) Febri Ridho Nugroho menerangkan tim patroli menemukan tumpukan lelong yang ditinggalkan pemiliknya saat melintas di sektor kanan PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat
Tim kemudian memeriksa lelong tersebut menggunakan mesin X-Ray.
"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," terang Febri.
Selanjutnya 29 karung lelong tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk.
Terkait kejadian ini, Febri mengatakan, penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikrorganisme yang dapat menularkan penyakit bagi pemakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.
"Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi kami berharap agar masyarakat tidak memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Oknum ASN Pemko Batam Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Telantarkan Anak
Ia pun mengimbau kepada warga untuk menggunakan produk lokal ketimbang barang impor hasil selundupan.
"Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita," ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-23 Tak Butuh Menang Lawan Malaysia untuk Lolos ke Semifinal
-
Kalah Head to Head, Timnas Indonesia Wajib Ekstra Hati-Hati Hadapi Malaysia
-
3 Rekor Baru Timnas Indonesia U-23 Jika Sukses Kalahkan Malaysia di Piala AFF U-23 2025
-
Alasan Timnas Indonesia U-23 Wajib Jaga Ketat Gelandang Malaysia Haykal Danish
-
Tutup Ruang Haykal Danish! Timnas Indonesia Bisa Gilas Malaysia U-23
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Belgia Bicara Jujur, Pilih Dilatih Eks Korsel Dibanding Patrick Kluivert
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
3 Sepatu Lari Adidas Murah yang Sering Diskon, Performa Juara Cocok buat Pemula
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
Terkini
-
Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kios di Kubu Raya, Satu Truk Tangki Hampir Terbakar
-
KKP Bongkar Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Lintas Negara di Kalbar, Kerugian Capai Rp9,6 Miliar
-
5 Sabun Wajah Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftarnya!
-
Oknum TNI Terlibat Penyeludupan 5.400 Telur Penyu untuk Dijual ke Malaysia
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Sediakan Makanan bagi Ribuan Siswa