SuaraKalbar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan kuota internet gratis demi menunjang pembelajaran online di tengah pandemi Covid-19.
Kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mempermudah proses pembelajaran.
Lantas bagaimana cara dapat kuota internet gratis?
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan kuota internet gratis akan dikirimkan langsung ke nomor telepon siswa.
Maka dari itu, pihak sekolah harus mendata setiap nomor telepon siswa.
"Setiap peserta didik yang punya nomor hp didaftar oleh sekolah, tinggal masukin sekolahnya karena wali kelas punya grup whatsapp peserta didik," kata Jumeri beberapa hari lalu.
Setelah itu setiap nomor yang masuk harus diverifikasi oleh pihak sekolah yang ditandatangi kepala sekolah melalui pakta integritas, lalu data itu diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Nomor dicantumkan sesuai NISN siswa, nama, nomer hpnya berapa. Kepala sekolah tandatangani akta integritas bahwa data tersebut benar. Diupload ke dapodik," sambungnya.
Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya.
Baca Juga: Manchester CIty Tawarkan Gaji Rp4,8 Trilyun Per Tahun Untuk Messi
"Kami pusdatin memilah ini operator a, b, c. Dari setiap peserta didik akan diambil dan disetor ke operator untuk diisi pulsa. Nah itu kita batasi awal September harus selesai," ucap Jumeri.
Jumeri menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan provider besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL, dan Indosat untuk memaksimalkan sinyal di jam belajar sekolah agar PJJ tidak terganggu.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Berita Terkait
-
Coursera Luncurkan Skill Tracks, Solusi Pembelajaran Berbasis Data untuk Peningkatan Keahlian Kerja
-
Chromebook vs Laptop Biasa: Mana yang Lebih Efektif untuk Pembelajaran Online?
-
CEK FAKTA: Tautan Kuota Internet Gratis 50 GB Sambut HUT ke-80 RI Beredar, Benarkah?
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
-
Kampus Digital dan Pembelajaran Online: Solusi atau Tantangan Baru?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan
-
5 Olahraga Bakar Kalori Tanpa Alat, Efektif Turunkan Berat Badan dan Jaga Kebugaran
-
5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
-
5 Parfum Pria Tahan Lama Harga Terjangkau, Wangi Maskulin untuk Aktivitas Seharian
-
Realisasi PAD 2025 hingga Awal Desember Mencapai 94 Persen