SuaraKalbar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan kuota internet gratis demi menunjang pembelajaran online di tengah pandemi Covid-19.
Kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mempermudah proses pembelajaran.
Lantas bagaimana cara dapat kuota internet gratis?
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan kuota internet gratis akan dikirimkan langsung ke nomor telepon siswa.
Maka dari itu, pihak sekolah harus mendata setiap nomor telepon siswa.
"Setiap peserta didik yang punya nomor hp didaftar oleh sekolah, tinggal masukin sekolahnya karena wali kelas punya grup whatsapp peserta didik," kata Jumeri beberapa hari lalu.
Setelah itu setiap nomor yang masuk harus diverifikasi oleh pihak sekolah yang ditandatangi kepala sekolah melalui pakta integritas, lalu data itu diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Nomor dicantumkan sesuai NISN siswa, nama, nomer hpnya berapa. Kepala sekolah tandatangani akta integritas bahwa data tersebut benar. Diupload ke dapodik," sambungnya.
Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya.
Baca Juga: Manchester CIty Tawarkan Gaji Rp4,8 Trilyun Per Tahun Untuk Messi
"Kami pusdatin memilah ini operator a, b, c. Dari setiap peserta didik akan diambil dan disetor ke operator untuk diisi pulsa. Nah itu kita batasi awal September harus selesai," ucap Jumeri.
Jumeri menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan provider besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL, dan Indosat untuk memaksimalkan sinyal di jam belajar sekolah agar PJJ tidak terganggu.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Berita Terkait
-
Coursera Luncurkan Skill Tracks, Solusi Pembelajaran Berbasis Data untuk Peningkatan Keahlian Kerja
-
Chromebook vs Laptop Biasa: Mana yang Lebih Efektif untuk Pembelajaran Online?
-
CEK FAKTA: Tautan Kuota Internet Gratis 50 GB Sambut HUT ke-80 RI Beredar, Benarkah?
-
Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
-
Kampus Digital dan Pembelajaran Online: Solusi atau Tantangan Baru?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah