SuaraKalbar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan kuota internet gratis demi menunjang pembelajaran online di tengah pandemi Covid-19.
Kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mempermudah proses pembelajaran.
Lantas bagaimana cara dapat kuota internet gratis?
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan kuota internet gratis akan dikirimkan langsung ke nomor telepon siswa.
Maka dari itu, pihak sekolah harus mendata setiap nomor telepon siswa.
"Setiap peserta didik yang punya nomor hp didaftar oleh sekolah, tinggal masukin sekolahnya karena wali kelas punya grup whatsapp peserta didik," kata Jumeri beberapa hari lalu.
Setelah itu setiap nomor yang masuk harus diverifikasi oleh pihak sekolah yang ditandatangi kepala sekolah melalui pakta integritas, lalu data itu diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Nomor dicantumkan sesuai NISN siswa, nama, nomer hpnya berapa. Kepala sekolah tandatangani akta integritas bahwa data tersebut benar. Diupload ke dapodik," sambungnya.
Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya.
Baca Juga: Manchester CIty Tawarkan Gaji Rp4,8 Trilyun Per Tahun Untuk Messi
"Kami pusdatin memilah ini operator a, b, c. Dari setiap peserta didik akan diambil dan disetor ke operator untuk diisi pulsa. Nah itu kita batasi awal September harus selesai," ucap Jumeri.
Jumeri menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan provider besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL, dan Indosat untuk memaksimalkan sinyal di jam belajar sekolah agar PJJ tidak terganggu.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
Terkini
-
Fee Based Income BRI Tumbuh dari Layanan AgenBRILink Inklusif
-
Rekomendasi Hampers Cangkir Pilihan Online
-
7 Fakta Grup Facebook Gay di Pontianak yang Bikin Heboh Netizen
-
Asal-usul Nama Pontianak dan Kisah Mistis di Baliknya
-
Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak: Tradisi, Adat, dan Warisan Budaya Kalimantan Barat