SuaraKalbar.id - Covita, seekor bayi orangutan diselamatkan oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan lembaga konservasi IAR Indonesia.
Bayi tersebut dievakuasi dari Dusun Ampon, Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Ketua Umum Yayasan IAR Indonesia Tantyo Bangun menerangkan bahwa Covita sebelumnya dipiara secara ilegal oleh warga di Dusun Ensayang, Desa Karang Betong, Kecamatan Nanga Mahab, Kabupaten Sekadau.
"Selama dipelihara oleh pemiliknya, Covita dirantai di sebuah rumah walet dan diberi makan nasi, jambu monyet, air gula, dan susu kental manis," ujar Tantyo dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa
Untuk menyelamatkan Covita, petugas harus menempuh perjalanan darat selama delapan jam dilanjutkan dengan tiga jam perjalanan menggunakan perahu motor.
Dokter hewan IAR Indonesia kemudian memeriksa kondisi bayi orangutan yang diperkirakan berusia 2,5 tahun tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tonjolan pada tulang paha kanan Covita yang diduga merupakan bekas cedera.
"Selain itu juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan rambutnya rontok di kedua kaki dan punggungnya," sambungnya.
Bayi orangutan tersebut kekinian sudah dibawa ke pusat rehabilitasi satwa IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi
Selanjutnya, Covita akan dikarantina selama delapan minggu ke depan dan diperiksa kesehatannya.
"Untuk memastikan dia tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya," kata Tantyo.
Tantyo pun berharap, setelah dikarantia Covita dapat dikembalikan ke habitat asalnya.
"Semoga upaya karantina dan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga bayi orangutan itu dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan," tambahnya,
Di lain pihak, Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menyoroti soal pemeliharaan satwa liar secara ilegal.
Ia menegaskan tindakan itu dapat mendatangkan dampak buruk kepada kedua belah pihak.
"Dari sisi satwanya dapat menyebabkan perubahan perilaku alami orangutan, dan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia di sekitarnya," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi