SuaraKalbar.id - Sebanyak empat pasangan calon (paslon) mendaftarkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang di Pilkada 2020. Proses pendaftaran dilakukan pada 4-6 September 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani.
Musa mengatakan berkas keempat paslon dinyatakan lengkap sehingga berhak untuk melaju ke tahapan berikutnya.
"Empat bakal pasangan calon sudah mendaftar dan status diterima semua. Pendaftaran kita buka selama tiga hari sesuai dengan regulasi. Penutupan pendaftaran hingga pukul 00.00 WIB kemarin," ujar Musa kepada Antara, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila
Adapun empat bakal paslon yang mendaftar ke KPU Bengkayang terdiri dari pasangan Herman Ivo - Yohanes Pasti, Martinus - Carlos Dja'afara, Mok Fo Tjhiu yang lebih dikenal Andi Max - Aliong dan Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal.
Musa menjelaskan dari bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran tidak ada yang belum lengkap persyaratan atau karena masalah lain seperti mundur dari ASN.
"Semua sudah lengkap, dan akan diverifikasi, setelah ada hasilnya akan disampaikan," terangnya.
Musa juga mengatakan selama pendaftaran bakal pasangan calon tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat.
"Protokol kesehatan diterapkan maksimal, dan tidak ada yang melanggarnya. Untuk verifikasi berkas syarat calon dilakukan sesuai jadwal 4-12 September 2020,"kata Musa.
Baca Juga: Wow, Bunga Mirip Sakura Mekar di Balikpapan
Empat kandidat ini akan siap bertarung dalam Pilkada Bengkayang 2020 masing-masing memiliki jargon politik yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
-
8 Pasang Calon Kepala Daerah Tak Ditetapkan KPU, Auguts Mellaz: Masih Ada Proses Hukum
-
Waduh, Bawaslu Jabar Temukan Dokumen Administrasi Pasangan Calon Pilgub Jabar Belum Valid
-
Gerindra Umumkan Jagonya di Pilkada 2024 Tingkat Provinsi, Ini Daftarnya
-
KPU RI: Dukungan Paslon Perseorangan di Pilkada 2024 Masih Nihil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini