SuaraKalbar.id - Pemprov DKI Jakarta telah merekrut ribuan tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai daerah untuk menghadapi penularan Covid-19. Mereka akan menerima gaji yang beragam jumlahnya tergantung dengan posisi dan keahliannya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan besaran gaji untuk nakes sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 019 (Covid-19).
“Semua tenaga profesional akan dibayarkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sesuai KMK 392/2020,” ujar Widyastuti melalui akun youtube Pemprov DKI, Selasa (8/9/2020).
Upah yang diberikan kepada mereka jumlahnya beragam. Untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta per bulan, lalu dokter umum Rp 10 juta per bulan, perawat Rp 7,5 juta per bulan, tenaga penunjang Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan.
Baca Juga: Viral, Youtube Cewek Berseragam PNS Sedang Terlilit Utang dan Mencari Suami
Widyastuti sendiri sudah menandatangani surat perintah kerja (SPK) hari ini. Mereka mulai bekerja sampai Desember 2020 mendatang, dan jika diperlukan masih bisa diperpanjang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada organisasi profesi bersama tim Pemprov dalam rekrutmen ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merekrut 1.174 tenaga kesehatan (nakes) untuk membantu penanganan corona di ibu kota. Para nakes ini didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia.
Perekrutan ini dilakukan melalui penandatanganan surat perintah kerja (SPK) secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/9/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, perekrutan ini dilakukan setelah melakukan seleksi. Awalnya, 4.859 peserta dari berbagai daerah Indonesia yang mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut.
Baca Juga: Bayi Laki-Laki Dalam Kardus Ditemukan di Depan Rumah Warga
“Sebagian kecil Pulau Jawa dan sebagian besar dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTB, NTT bahkan dari Papua,” ujar Widyastuti dalam acara yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
3 Sosok di Balik Korupsi APD COVID-19 Rp319 Miliar, Ada Pejabat Tinggi Kemenkes
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal