SuaraKalbar.id - Pegawai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar terusik setelah mendapat kiriman benda menyerupai santet.
Teror tersebut berupa boneka manusia dari kertas yang ditusuk jarum dan kembang setaman terbungkus daun pisang.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam merangkan peristiwa tersebut terjadi, Selasa (8/9/2020) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB.
Sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Choirul tak menampik jika benda itu bisa dikatakan sebagai benda santet.
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar tidak mempermasalahkan bunganya. Namun pesan yang tersirat menjadikan bebas psikis bagi penyelenggara tersebut.
Para petugas KPU terganggu dengan adanya teror itu.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lalu membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Baca Juga: RESMI! Ancol Tutup Selama Jakarta PSBB Total
Peristiwa itu kemudian dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota.
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa teman-teman banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV.
Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut.
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional