- Polresta Pontianak menargetkan "Pontianak Zero Knalpot Brong" selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 berlangsung.
- Upaya dilakukan mencakup sosialisasi, imbauan ke toko dan klub motor, serta tindakan tegas penegakan hukum.
- Sasaran utama operasi ini adalah knalpot yang tingkat kebisingannya telah melampaui ambang batas ketentuan.
SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan “Pontianak Zero Knalpot Brong” dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satlantas telah melaksanakan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas yang ditentukan.
“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” katanya melansir suarakalbar, Jumat, 13 Februari 2026.
Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penyebaran informasi, baik secara konvensional maupun melalui media sosial.
Selain itu, petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Sosialisasi juga menyasar klub-klub motor guna meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
Terkini
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Sanggau, Satu Pengendara Tewas
-
Pilihan Krim Cukur Terbaik untuk Kulit Normal dan Sensitif agar Bebas Iritasi
-
2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejari Sabang
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank