- Polresta Pontianak menargetkan "Pontianak Zero Knalpot Brong" selama Operasi Keselamatan Kapuas 2026 berlangsung.
- Upaya dilakukan mencakup sosialisasi, imbauan ke toko dan klub motor, serta tindakan tegas penegakan hukum.
- Sasaran utama operasi ini adalah knalpot yang tingkat kebisingannya telah melampaui ambang batas ketentuan.
SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan “Pontianak Zero Knalpot Brong” dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satlantas telah melaksanakan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas yang ditentukan.
“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” katanya melansir suarakalbar, Jumat, 13 Februari 2026.
Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penyebaran informasi, baik secara konvensional maupun melalui media sosial.
Selain itu, petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Sosialisasi juga menyasar klub-klub motor guna meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.
Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas.
“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” katanya.
Berita Terkait
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis
-
BRI Bersama Pegadaian Perluas Akses Masyarakat ke Ekosistem Emas
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi