Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 12 September 2020 | 14:42 WIB
Sebanyak 26 remaja ditangkap oleh anggota Raimas Polrestro Jakarta Timur atas perbuatan menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk acara lomba lari, Sabtu (12/9/2020) dini hari. [Dok. Humas Polrestro Jaktim]

SuaraKalbar.id - Sejumlah 26 remaja diamankan Tim pengurai massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka diduga  nekat menutup akses umum Jalan Mandala Jalan Layang Tol Jagorawi di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penutupan jalan tersebut lantaran para remaja mengadakan lomba lari.

" Tim Raimas dan Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti laporan gangguan lalu lintas (lalin) di fly over Jalan Mandala," kata Kepala Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Doni Widodo.

Baca Juga: Penting, Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Ikuti Kegiatan atau Lomba Lari!

Menurut Doni, kelompok remaja tersebut menutup jalan dari lalu lintas pengendara umum untuk kepentingan acara lomba lari di Jalan Mandala.

Doni yang memimpin langsung kegiatan itu mendapati pelaku masih berkerumun sehingga dilakukan pembubaran acara serta menangkap orang-orang yang terlibat dalam lomba itu.

"Kita telah mengamankan 26 orang anak remaja yang sedang menutup Jalan Mandala Tol Jagorawi," katanya.

Polisi telah memastikan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton.

"Kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas jalan," katanya.

Baca Juga: Kurangi Pemakaian Plastik Lewat Astra Half Marathon 2019

Sebanyak satu orang dari total 26 yang ditangkap polisi karena diketahui membawa pisau lipat.

"Yang bersangkutan berinisial RS (33) profesinya pengendara ojek daring," katanya.

Seluruh remaja tersebut telah digelandang ke Mapolres Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (Antara)

Load More