SuaraKalbar.id - Beragam cara pemerintah daerah melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hukuman dari menyapu, membersihkan sungai, hingga merasakan tidur dipeti mati dilakukan.
Namun demikian masih saja ditemukan masyarakat yang enggan mematuhi protokol kesehatan.
Beredar video dimedia sosial, yang membuat galak tawa oleh warganet.
Yaitu Bupati Banyumas, Achmad Husein meminta saran dari anak-anak untuk memberikan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Jawaban beragam pun muncul, mulai dari yang ringan hingga sadis. Dalam video yang diunggah pada akun @ir_achmadhusein, Bupati Banyumas tersebut memberikan sebuah pengantar saat melakukan operasi masker beberapa hari lalu.
"Opmas (operasi masker). Hari ini dari operasi masker (opmas) ada tiga yg terkonfirmasi positif , artinya sekarang OTG sudah banyak sekali. Baru saja, kami opmas di Ajibarang bertemu anak anak yang memanggil-manggil saya, Pak husein..Pak Husein bakul peso....maka saya wawancarai mereka, dan hasilnya sebagai berikut."
Saat menanyakan hukuman yang cocok untuk orang yang tidak menggunakan masker, beberapa anak menjawab didenda Rp 50 ribu hingga penjara.
Namun, ada anak yang kemudian berbeda jawabannya dengan beberapa temannya saat diwawancara Bupati Husein.
"Kowe sapa jenenge? (Kamu siapa namanya)?" tanya Husein dalam bahasa banyumasan.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: 5 Negara Eropa dengan Angka Kematian Tertinggi
"Ozil pak, Ozil," jawab anak yang ditanya Husein.
Saat ditanya mengenai setuju atau tidak orang yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi, Ozil pun menjawab setuju. Saat ditanya, hukuman yang cocok untuk pelanggar tersebut Ozil pun menjawab spontan.
"Ditembak sikile (ditembak kakinya)," katanya sambil menunjukan barisan giginya.
Mendapat jawaban tersebut, Bupati Husein pun tertawa dan menanyakan, bagaimana jika si pelanggar kakinya menjadi pincang.
"Ora papa (Tidak apa-apa), melanggar aturan, pak."
Pendapat berbeda disampaikan seorang bocah bernama Revan. Saat ditanya mengenai operasi masker, dia mengaku setuju dan meminta adanya sanksi pelanggar dengan hukuman yang menyeramkan.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Bocah di Banyumas Ingin Warga yang Tak Pakai Masker Ditembak Kakinya
-
Update Covid-19 Kalbar: Tujuh Warga Dinyatakan Positif
-
Corona Teror Kalangan Pejabat DKI, 9 Sudah Terjangkit, Ini Nama-namanya
-
Fahri: Jokowi dan Anies Jangan Diadu, Mereka Mudah Berobat, Rakyat Susah
-
Hasil Tes COVID-19 Ruth Sahanaya Usai Manggung Bareng Yopie Latul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026