SuaraKalbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini membolehkan konser musik diadakan saat Pilkada 2020 hingga menuai perbincangan. Hal itupun tak luput dari perhatian Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson.
Harrison menila konser kampanye justru dapat mencelakakan simpatisan. Mengingat kerumunan massa berpotensi memicu penularan Covid-19.
Ia beranggapan kegiatan tersebut tak pelu dilakukan di tengah pandemi seperti ini.
"Menurut peraturan Pilkada ini kan orang berkumpul tidak boleh lebih dari 50 orang. Jadi kalau melakukan konser itu sebenarnya tidak perlu dilakulan,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.id.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Wabup Yalimo Erdi Dabi yang Tewaskan Polwan?
Dia mempertanyakan, siapa yang bisa menjamin keselamatan dan kepatuhan protokol Covid-19 jika
diadakannya konser oleh bakal pasangan calon .
“Akan memancing masa akan berkerumun. Siapa yang akan menjamin kalau kita melakukan konser orang menjaga jarak dan tidak berkerumun? Saya rasa pasangan calon harus bijak," terangnya.
Menurut Harisson jika konser kampanye tetap digelar, keselamatan penonton tidak terjamin malah terkesan mencelakaan simpatisan.
“Ini dalam hal kalau dia menunjukkan bahwa kalau melakukan justru dia menyelamatkan simpatisan. Jangan sampai beranggapan dengan melakukan konser itu menghibur simpatisan,nggak. Saya kira dengan melakukan konser itu justru menunjukkan bahwa pasangan calon mencelakakan simpatisan," ujarnya memungkasi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan tidak bisa serta merta melarang kampanye dalam bentuk konser musik meski pandemi covid-19, sebab aturannya masih memperbolehkan. Aturan mengenai bentuk kampanye langsung itu tertuang dalan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 tahun 2020.
Baca Juga: Akhirnya Pasien Covid-19 Kabur ke Pontianak Ditemukan, Begini Kronologisnya
Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan peraturan tersebur harus dilihat secara cermat tentang aturan mengenai ketentuan peserta dan penerapan protokol kesehatan.
"Selain jumlah juga diatur protokolnya. KPU juga akan mengatur secara lebih detail dalam pedoman teknis kampanye. Salah satunya didorong dilaksanakan secara online dengan frekuensi terbatas," kata Dewa kepada Suara.com, Rabu (16/9).
Dewa menjelaskan, meski dalam Pasal 63 PKPU 10/2020 memperbolehkan sejumlah bentuk kampanye langsung, namun pelaksanaannya masih harus berkoordinasi. Menurutnya dalam aturan selanjutnya, bisa saja KPU tidak memberi izin atas pelaksanaan kampanye langsung sebagaimana aturan PKPU tersebut.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata