Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 20 September 2020 | 07:29 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraKalbar.id - Seorang oknum anggota Polresta Pontianak diduga melakukan pencabulan saat hendak menilang kendaraan di perempatan Jalan Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Ironisnya, korban diketahui adalah anak di bawah umur. Di mana usia korban baru sekitar 15 tahun.

Korban bercerita, awalnya ia dengan temannya akan pergi memasang kawat gigi di wilayah Pontianak.

Saat di persimpangan lampu merah di Jalan Tanjungpura, ia dan temannya diberhentikan oleh oknum polisi itu karena kondisi kendaraan korban tidak sesuai standar persyaratan dalam berkendara. Polisi itu lantas menyuruh berhenti di poslantas dan membeberkan kesalahan keduanya.

Baca Juga: 4 Tahun Kerja, PRT Kerap Cabuli Anak Majikan, Terakhir di Kamar Korban

"Di lampu merah itu kena tilang dengan oknum polisi itu, ditilang, kunci motor diambil ,motor diseret ke pos. Sampai di pos ditanya kenapa ndak pakai helm? ndak ada helm kata kawan saya. Kesalahannya disebutkan dengan oknum polisi itu yakni tidak pakai helm,tidak pakai masker, plat motor ndak dipasang dan STNK udah mati," katanya, Sabtu (19/9/2020).

Karena takut ditilang, Korban dipaksa untuk mengikut kemauan oknum polisi berinisial DY tersebut. DY memerintahkan agar korban menyuruh temannya pergi sementara korban ikut dengannya.

"Ayoklah ikut abang suruh kawannye tu pergi, pergi kemane kek. Langsung kakak tu pergi," ungkap korban.

Setelah teman korban pergi, DY langsung bergegas mengambil motor dan membonceng korban menuju salah satu hotel di Kota Pontianak. Sesampainya di hotel, pelaku menyuruh korban untuk naik ke lantai atas hotel.

“Sampai di hotel saya disuruh naik dulu die nunggu di bawah. Abis tu die langsung naik ke atas die buka pintu kamar, masuk dia terus matikan lampu,” katanya.

Baca Juga: Cabuli Anak Majikan Berulang Kali, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

Di dalam hotel, Pelaku mencecoki minum kepada korban dan membuat korban dalam keadaan setengah kehilangan kesadaran. Pada saat yang bersamaan oknum polisi itu melancarkan aksi tak terpujinya itu.

Setelah melakukan dugaan pencabulan di kamar hotel itu, oknum polisi itu langsung pergi meninggalkan korban dengan berdalih akan datang menemui korban lagi.

"Dia beli minuman, bekas dia saya minum abis tu dak sadar. Entah sadar atau tidak gitu. Dia langsung buka baju saya dan celana," ungkap korban.

“Habis itu dah selesai...Langsung pergi, dia janjinya mau datang lagi, ternyata sampai maghrib ndak datang," sambungnya.

Atas perbuatan oknum polisi itu, keluarga korban akhirnya membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Korban meminta agar pelaku dapat dijerat dan dicopot dari jabatannya.

“Maunya dipecat,” ucap korban.

Kontributor : Eko Susanto

Load More