Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 21 September 2020 | 10:33 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (dok.suarakalbar.co.id)

SuaraKalbar.id - Istri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Yanieta Arbiastuti dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Yanieta terpapar Covid-19 tanpa gejala menunjukkan gejala sebelumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu.

"Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan laboratoriim Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020, yang menyatakan Ibu Yanieta tetkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya Sidiq Handanu dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin. 

Baca Juga: Tanpa Gejala, Istri Wali Kota Pontianak Positif Covid-19

Dia menerangkan Yanieta terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan sudah melakukan isolasi mandiri dengan pemantauan kesehatan yang ketat.

"Bapak Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga sudah dilakukan pemeriksaan tes usap dan berdasarkan pemeriksaan TCM RSUD Sudarso pada 20 September 2020, dinyatakan negatif sarcov (aman)," ungkapnya.

Sidiq menerangkan, namun beliau (Edi Rusdi Kamtono) disarankan juga untuk melakukan isolasi mandiri dan juga dalam pemantauan kesehatan.

"Semua keluarga anak-anak dan asisten rumah tangga juga sudah di lakukan tes usap dengan hasil negatif," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak  memohon doa agar semuanya mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

Baca Juga: Polisi Cabul Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Modus Periksa STNK

"Serta masyarakat Kota Pontianak selalu sehat, dan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak," imbaunya. (Antara)

Load More