Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 21 September 2020 | 09:55 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraKalbar.id - DY, seorang oknum polisi lalu lintas tega mencabuli remaja berusia 15 tahun. Laki-laki tersebut merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak.

Modusnya, pelaku menilang korban SR saat berkendara di jalan. Ia berpura-pura memeriksa surat kendaraan milik korban lalu mencabulinya di hotel.

Pascakejadian tersebut, orangtua korban tak tinggal diam dan melaporkannya kepada pihak berwajib. 

"Malam itu kami bergegas sama keluarga ke Kapolres minta pertanggungjawaban dari pelaku oknum polisi yang telah mencabuli anak kandung saya SR," ujar MT seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.

Baca Juga: Kasus Corona dari Klaster Munzalan, Punya Banyak Riwayat Perjalanan

MT lantas membeberkan kronologi peristiwa pahit yang menimpa anaknya.

Ia bercerita, awalnya anak gadisnya meminta izin pergi untuk pasang behel atau kawat gigi dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang temannnya.

Namun saat melewati tol kapuas 1, oknum polisi DY memberhentikan anaknya.

"Si DY bilang kamu mau ditilang apa mau cara dibayar, dia bilang dibayar yak pak, kalau gitu dorong motor kamu ke pos," ungkap MT.

Setelah sampai di pos, teman korban diminta pulang oleh pelaku. Sementara korban diajak ke hotel dan dicekoki minuman keras hingga terjadilan aksi pencabulan.

Baca Juga: 6 Fakta Penumpang Pesawat Positif Corona Kabur di Pontianak, Gubernur Geram

"Anak saya ini umurnya baru 15 tahun dimasukkan di dalam kamar dan dikasih minum dan langsung
dicabuli dan ditinggalin," cerita MT.

Teman dari korban langsung menemui oknum polisi di pos dan menanyakan keberadaan korban. Setelah diancam akhirnya polisi cabul DY mengantarkannya ke tempat korban berada.

Perkosaan itu tersebut terjadi pada hari Selasa (15/9/2020) pada pukul 16.00 WIB.

"Anak saya sampai ke rumah pukul 18.40 WIB. Dia cerita dengan saya. Lalu sekeluarga bergegas menuju ke Kapolresta Pontianak," ungkapnya.

Merasa tak terima, MT pun berharap oknum polisi yang tega mencabuli anaknya mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Maka dari itu saya sebagai orang tua saya minta seadil-adilnya penegak hukum dan minta hukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Karena walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya,” pinta MT.

Polisi Turun Tangan

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja dibagian staf. Bukan dibagian lapangan.

“Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada dilapangan,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Sampai kini proses hukum polisi DY masih berjalan.

“Proses masih berjalan. Yang bersangkutan sejak dilaporkan hari Selasa langsung kami tahan,” ujarnya Minggu (20/9/2020).

Tim suarakalbar.co.id menanyakan kebenaran yang sudah diterangkan oleh korban dan orangtua korban.

Akan tetapi pihak Polresta Pontianak masih menunggu hasil visum korban.

"Menurut korban demikian. Kami masih tunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan,” terangnya.

Jika oknum anggota Polresta Kota Pontianak berinsial DY terbukti sepenuhnya melakukan kesalahan, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bisa saja pelaku dipecat dan dicopot jabatannya dari Kepolisian.

"Bisa saja dicopot seragamnya,” tegas Komarudin.

Load More