Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 21 September 2020 | 09:55 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraKalbar.id - DY, seorang oknum polisi lalu lintas tega mencabuli remaja berusia 15 tahun. Laki-laki tersebut merupakan anggota Satlantas Polresta Pontianak.

Modusnya, pelaku menilang korban SR saat berkendara di jalan. Ia berpura-pura memeriksa surat kendaraan milik korban lalu mencabulinya di hotel.

Pascakejadian tersebut, orangtua korban tak tinggal diam dan melaporkannya kepada pihak berwajib. 

"Malam itu kami bergegas sama keluarga ke Kapolres minta pertanggungjawaban dari pelaku oknum polisi yang telah mencabuli anak kandung saya SR," ujar MT seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.

Baca Juga: Kasus Corona dari Klaster Munzalan, Punya Banyak Riwayat Perjalanan

MT lantas membeberkan kronologi peristiwa pahit yang menimpa anaknya.

Ia bercerita, awalnya anak gadisnya meminta izin pergi untuk pasang behel atau kawat gigi dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang temannnya.

Namun saat melewati tol kapuas 1, oknum polisi DY memberhentikan anaknya.

"Si DY bilang kamu mau ditilang apa mau cara dibayar, dia bilang dibayar yak pak, kalau gitu dorong motor kamu ke pos," ungkap MT.

Setelah sampai di pos, teman korban diminta pulang oleh pelaku. Sementara korban diajak ke hotel dan dicekoki minuman keras hingga terjadilan aksi pencabulan.

Baca Juga: 6 Fakta Penumpang Pesawat Positif Corona Kabur di Pontianak, Gubernur Geram

"Anak saya ini umurnya baru 15 tahun dimasukkan di dalam kamar dan dikasih minum dan langsung
dicabuli dan ditinggalin," cerita MT.

Load More