SuaraKalbar.id - Tim gabungan Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap pelaku sindikat pemerasan kasus video call sex (VCS) yang diduga melibatkan anggota DPRD Sambas.
Video yang menghebohkan masyarakat tersebut, disinyalir sebagai modus pemerasan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan polisi mengamankan empat pelaku yang merencanakan pemerasaan terhadap anggota DPRD berinisial BK. Bahkan dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga pemasyarakat kelas II A Pontianak.
Donny membeberkan kronologi pengungkapan kasus video viral itu.
“Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraKalbar.id, Senin (21/9/2020).
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan tim siber Polda Kalbar untuk melakukan rangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapati dua nomor handphone yang melakukan pengancaman melalui pesan whatsapp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap 2 nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan," ujarnya.
Dari hasil pencarian, lanjut Donny, berdasarkan nomor handphone, pihaknya mendapati seorang bernama A warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas kelas 2 Pontianak pada bulan Agustus 2020.
Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa handphone milikya dipinjam oleh G yang merupakan teman 1 sel tahanan.
Baca Juga: Beredar Video Diduga Anggota DPRD Sambas VCS dengan Wanita, Bikin Geger
Dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas 2 Pontianak, petugas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Dari hasil introgasi petugas, G yang merupakan warga Sambas mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk dijak VCS.
“Pelaku berinsial G ini yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban," ungkapnya.
Setelah D berhasil mengajak korban untuk video call, D langsung merekam aktivitas tersebut dan mengirim kembali kepada G.
Saat video tersebut sudah diterima oleh pelaku, ia kemudian menghubungi korban dan meminta uang sejumlah 4 juta agar tidak menyebarluaskan video tersebut kepada publik.
“Untuk jangka waktunya cukup lama, dari tanggal 22 agustus para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September video tersebut diupload ke beberapa grup komunitas masyarakat," jelasnya
Lebih lanjut, Donny menambahkan, saat video tersebut sudah dipublikasikan ke beberapa grup facebook, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban.
Mereka meminta uang sebesar Rp 4 juta dengan tawaran untuk menghapus postingan video tersebut. Lantaran takut, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.
"Empat pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," bebernya.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa selembar slip pengiriman uang sebesar Rp 4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp serra handphone milik para pelaku.
Kekinian, para pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru