SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat buka suara terkait polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ia secara gamblang menyetujui apabila Pilkada ditunda. Bukan tanpa sebab, ia lantas membeberkan alasannya.
Bang Midji, sapaan akrabnya, menerangkan argumen tersebut mengacu pada hasil dari evaluasi pendafatran bakal pasangan yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini.
"Kalau kita lihat evaluasi pendaftaran kemarin ya dengan ini lebih bagus ditunda. Setuju saya itu,” ungkapnya kepada wartawan seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Orang nomor satu di Kalbar tersebut menilai kedisplinan para bakal pasangan calon dalam mentaati protokol kesehatan pada saat pendaftaran yang menyebabkan dirinya sedikit ragu.
“Karena lihat kedisiplinan kemarin waktu pendaftaran," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, masih banyak penumpukan massa yang dalam hal ini tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Nggak mungkin lah calon nggak tahu kalau nggak boleh ini itu, buktinya itu kan ramai-ramai juga," ujarnya memungkasi.
Respons Istana
Baca Juga: Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi
Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.
Lebih lanjut lagi, Fadjroel menuturkan bahwa pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities