SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat buka suara terkait polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ia secara gamblang menyetujui apabila Pilkada ditunda. Bukan tanpa sebab, ia lantas membeberkan alasannya.
Bang Midji, sapaan akrabnya, menerangkan argumen tersebut mengacu pada hasil dari evaluasi pendafatran bakal pasangan yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini.
"Kalau kita lihat evaluasi pendaftaran kemarin ya dengan ini lebih bagus ditunda. Setuju saya itu,” ungkapnya kepada wartawan seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, Selasa (22/9/2020).
Orang nomor satu di Kalbar tersebut menilai kedisplinan para bakal pasangan calon dalam mentaati protokol kesehatan pada saat pendaftaran yang menyebabkan dirinya sedikit ragu.
“Karena lihat kedisiplinan kemarin waktu pendaftaran," bebernya.
Lebih lanjut, ia menyebut pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, masih banyak penumpukan massa yang dalam hal ini tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Nggak mungkin lah calon nggak tahu kalau nggak boleh ini itu, buktinya itu kan ramai-ramai juga," ujarnya memungkasi.
Respons Istana
Baca Juga: Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan
Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.
"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.
Lebih lanjut lagi, Fadjroel menuturkan bahwa pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai