SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberlakukan kebijakan baru bagi pelanggar protokol kesehatan.
Bagi mereka yang ngeyel mengabaikan prokes seperti tidak memakai masker di luar rumah maka langsung dites usap/ tes swab di tempat.
"Jadi siap-siap saja, apabila kita mendapatkan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah dites swab, selama hasilnya belum keluar, maka warga yang bersangkutan harus menjalani karantina secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang.
Dengan kebijakan ini, dia berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu Pemkot Singkawang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu, saya minta tolong kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang patuhi protokol kesehatan karena kita dari zona hijau sudah menuju zona oranye," ujarnya.
Tjhai Chui Mie menuturkan Pemkot Singkawang sedang berjuang agar kota itu kembali ke zona hijau pandemi virus.
"Bantulah kami untuk sama-sama berjuang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Singkawang," katanya.
Kepada pelaku usaha, katanya, juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang akan terus melakukan razia dengan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol itu.
Baca Juga: Mendagri Minta Camat Pahami Soal Covid, Sebelum Bicara Protokol Kesehatan
"Dengan begitu, perekonomian di Singkawang bisa berjalan dengan tetap saling menjaga kesehatan masing-masing," tuturnya.
Ia menyebut razia oleh petugas itu bertujuan untuk menekan angka kenaikan terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Singkawang. Namun kesadaran dari masyarakatlah yang paling penting.
Pemkot Singkawang juga siap memfasilitasi tes usap gratis kepada warga di RSUD Abdul Aziz dan puskesmas.
"Apabila ada masyarakat yang merasakan tidak enak badan dan sebagainya, silakan datang ke RSUD Abdul Aziz dan puskesmas untuk dilakukan 'swab' (tes usap) gratis," kata Tjhai Chui Mie memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah