SuaraKalbar.id - Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie memberlakukan kebijakan baru bagi pelanggar protokol kesehatan.
Bagi mereka yang ngeyel mengabaikan prokes seperti tidak memakai masker di luar rumah maka langsung dites usap/ tes swab di tempat.
"Jadi siap-siap saja, apabila kita mendapatkan warga yang tidak memakai masker," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah dites swab, selama hasilnya belum keluar, maka warga yang bersangkutan harus menjalani karantina secara terpusat di tempat yang sudah disiapkan Pemkot Singkawang.
Dengan kebijakan ini, dia berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu Pemkot Singkawang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Maka dari itu, saya minta tolong kepada masyarakat maupun pengunjung yang datang ke Kota Singkawang patuhi protokol kesehatan karena kita dari zona hijau sudah menuju zona oranye," ujarnya.
Tjhai Chui Mie menuturkan Pemkot Singkawang sedang berjuang agar kota itu kembali ke zona hijau pandemi virus.
"Bantulah kami untuk sama-sama berjuang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Singkawang," katanya.
Kepada pelaku usaha, katanya, juga diharapkan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang akan terus melakukan razia dengan menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol itu.
Baca Juga: Mendagri Minta Camat Pahami Soal Covid, Sebelum Bicara Protokol Kesehatan
"Dengan begitu, perekonomian di Singkawang bisa berjalan dengan tetap saling menjaga kesehatan masing-masing," tuturnya.
Ia menyebut razia oleh petugas itu bertujuan untuk menekan angka kenaikan terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Singkawang. Namun kesadaran dari masyarakatlah yang paling penting.
Pemkot Singkawang juga siap memfasilitasi tes usap gratis kepada warga di RSUD Abdul Aziz dan puskesmas.
"Apabila ada masyarakat yang merasakan tidak enak badan dan sebagainya, silakan datang ke RSUD Abdul Aziz dan puskesmas untuk dilakukan 'swab' (tes usap) gratis," kata Tjhai Chui Mie memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif
-
KLHK Segel Lahan Terbakar Milik PT. PLD di Kubu Raya, Diduga Picu Karhutla Dekat Permukiman Warga