SuaraKalbar.id - Penemuan mayat ibu dan anak di Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat masih menyisakan teka-teki.
Pasalnya ditemukan kejanggalan di balik kejadian tersebut. Kedua korban yakni SS (39) dan GB (19) diduga tewas karena penganiayaan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menjelaskan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian tidak menemukan adanya barang-barang berharga yang hilang dari dalam rumah itu.
Namun terhadap keberadaan suami SS hingga belum diketahui. Polisi dan pihak keluarga masih mencoba mencari serta laki-laki tersebut.
Baca Juga: Diduga Dianiaya, Rendy Tewas Bersimbah Darah di Depan SMK
"Di dalam rumah tidak ditemukan adanya barang-barang berharga yang hilang, dan keberadaan suami dari SS masih kita cari keberadaannya, tetapi menurut keterangan saksi yang memang jarang ada di rumah," terangnya kepada SuaraKalbar.id, Kamis (24/9/2020).
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban.
Hasil Autopsi
Ahli Forensik Kalimantan Barat, dr Monang Siahaan mengungkap hasil autopsi korban SS (39) dan GB (19) ditemukan adanya beberapa bekas hantaman.
Terutama pada jenazah sang ibu, banyak ditemukan efek dugaan penganiayaan dan luka di beberapa bagian tubuh korban.
Baca Juga: Inilah Sumur Tempat Mayat yang Diduga Pemilik Mobil Rental Ditemukan
"Efek dari dugaan penganiayaan dan perlukaan tersebut lebih banyak dijumpai pada korban ibu," ungkapnya.
Monang menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah, ada kejanggalan terhadap luka pada kedua korban tersebut.
Misalnya, pada bagian tubuh beberapa juga ditemukan luka memar akibat hantaman benda tumpul maupun tajam.
"Kita menemukan beberapa kejanggalan di dalam rongga kepalanya dan di dalam rongga dada sebelah kanan, korban ibu lebih dominan akibat sajam sementara anaknya lebih dominan benda tumpul," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal