SuaraKalbar.id - Hasil autopsi mayat ibu dan anak yang ditemukan di Pontianak Timur menunjukkan adanya bekas hantaman.
Hal ini disampaikan ahli forensik, dr Monang Siahaan yang melakukan autopsi kepada kedua korban berinisial SS dan GP tersebut.
Sekitar satu jam petugas melakukan autopsi terhadap jenazah kedua korban di RSUD Soedarso, Pontianak.
Monang menyebut adanya kejanggalan terhadap luka pada kedua korban ini.
"Jadi untuk korban itu kota menemukan beberapa kejanggalan didalam rongga kepala dan didalam rongga dada sebelah kanan, untuk korban anak kita dapati kejanggalan di rongga kepala dan di rongga rahang sebelah kiri," ungkapnya kepasa awak media, Kamis (24/9/2020).
Pada bagian tubuh ibu dan anak itu, lanjut Mohang, beberapa ditemukan luka memar. Bahkan, tim forensik yang melakukan pemeriksaan pada mayat tersebut melihat warna dari permukaan tubuhnya telah berbeda.
Berdasarkan temuan tersebut disimpulkan, bahwa mayat ibu dan anak ini diperkirakan meninggal dunia lebih dari 18 jam.
"Yang jelas pada korban ditemukan luka memar contohnya di rahang tadi kita jumpai kejanggalan pada perbedaan kulitnya, warna yang jelas berbeda pada warna permukaan tubuh manusia," ungkapnya.
"Melihat dari kondisi korban ini diperkirakan sekitar 2 atau 18 jam, kenapa saya katakan begitu karena darah yang melekat di rambut korban itu sudah membeku," sautnya lagi.
Baca Juga: Tewas Misterius, Kronologi Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pontianak Timur
Monang memastikan bahwa kedua jenazah yang telah autopsi ini dipukul oleh pelaku menggunakan senjata tumpul maupun tajam.
"Kalau saya mengarah ketumpul, dan yang tajam juga ada, dan kalau untuk si korban ibu lebih dominan akibat sajam sementara anaknya lebih dominan benda tumpul," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menerangkan hingga saat ini, polisi belum memastikan penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
“Masih dalam penyelidikan kami, barang-barang berharga di rumah masih ada jadi belum terindikasi karena pencurian atau perampokan. Masih kami dalami dan kembangkan," ujar Komarudin.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha