Ilustrasi penggerebekan prostitusi (capture)
Sang suami kemudian meminta agar istrinya diberi hukum cambuk.
Karena sudah mencemarkan nama baik kampung tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka telah diamankan dan diserahkan kepada Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin.
Ia menyampaikan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Langsa.
“Kedua tersangka saat ini masih berada di kantor syariat Islam dengan pengamanan ketat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemulihan Infrastruktur Sukses, Senyum Aceh Balik Kembali
-
Menyambung Nadi, Memulihkan Asa: Wajah Kemanusiaan di Balik Pemulihan Infrastruktur Aceh
-
Pemulihan Ekonomi Pasca-Bencana Sumatra, Cak Imin Dorong Aceh Bangkit Lewat Kopi Gayo
-
Bina Marga Percepat Pemulihan Akses Jalan di Aceh Pascabencana
-
Mendesak Percepatan Infrastruktur Pasca-Longsor dan Banjir Bandang Aceh
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan