SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona. Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Penyelidikan dilakukan setelah acara yang digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) itu viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan massa.
Dalam penyelidikan itu, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Selain itu, sejumlah alat bukti juga sudah dikumpulkan.
Buntut acara tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno turut dicopot dari jabatannya dan harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Berikut 6 fakta Wasmad jadi tersangka:
1. Dijerat UU Kekarantinan Kesehatan
Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka buntut penyelenggaraan hajatan dan konser dangdut yang menuai sorotan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo dalam rilis kasus di Mapolres setempat, Senin (28/9/2020).
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara pada hari ini, maka kami melakukan penetapan tersangka terhadap saudara WES," ujar Rita.
Baca Juga: Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Menurut Rita, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan hajatan pernikahan dan khitanan dengan mengundang tamu serta ada hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Yang bersangkutan juga tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas berwenang," tandasnya.
Rita mengatakan, Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
2. Wali Kota Tegal Ternyata Ikut Nyawer
Pengelola akun Twitter Info Jateng alias @Jateng_Twit membuat utas yang berisi foto-foto dan video Dedi Yon.
"Video eklusif kiriman warga Tegal, WALIKOTA TEGAL DEDI YON SUPRIYATNO KLARIFIKASI ke gubernur @ganjarpranowo. KAMI TIDAK TAHU MENAHU ada panggung sebesar itu laporan ke kami hanya panggung kecil buat hiburan tamu undangan. Walikotanya tambah ikut Nyawer," tulis akun @Jateng_Twit, Senin (28/09/2020).
Berita Terkait
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Menikah, Semangat Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera