SuaraKalbar.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona. Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Penyelidikan dilakukan setelah acara yang digelar di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020) itu viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan massa.
Dalam penyelidikan itu, penyidik sudah memeriksa 18 orang saksi. Selain itu, sejumlah alat bukti juga sudah dikumpulkan.
Buntut acara tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno turut dicopot dari jabatannya dan harus menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Berikut 6 fakta Wasmad jadi tersangka:
1. Dijerat UU Kekarantinan Kesehatan
Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka buntut penyelenggaraan hajatan dan konser dangdut yang menuai sorotan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo dalam rilis kasus di Mapolres setempat, Senin (28/9/2020).
"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti dan juga melakukan gelar perkara pada hari ini, maka kami melakukan penetapan tersangka terhadap saudara WES," ujar Rita.
Baca Juga: Tersangka Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Bisa Bertambah
Menurut Rita, Wasmad ditetapkan sebagai tersangka karena melaksanakan hajatan pernikahan dan khitanan dengan mengundang tamu serta ada hiburan yang dihadiri ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
"Yang bersangkutan juga tidak mengindahkan peringatan yang diberikan petugas berwenang," tandasnya.
Rita mengatakan, Wasmad dikenakkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
2. Wali Kota Tegal Ternyata Ikut Nyawer
Pengelola akun Twitter Info Jateng alias @Jateng_Twit membuat utas yang berisi foto-foto dan video Dedi Yon.
"Video eklusif kiriman warga Tegal, WALIKOTA TEGAL DEDI YON SUPRIYATNO KLARIFIKASI ke gubernur @ganjarpranowo. KAMI TIDAK TAHU MENAHU ada panggung sebesar itu laporan ke kami hanya panggung kecil buat hiburan tamu undangan. Walikotanya tambah ikut Nyawer," tulis akun @Jateng_Twit, Senin (28/09/2020).
Berita Terkait
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Wali Kota Tegal Nikahi Gadis Solo: Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi, Tepuk Sakinah Jadi Sorotan!
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Menikah, Semangat Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat