SuaraKalbar.id - Warga Pontianak, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan jenazah bocah SD bernama Muhammad Reivan Pasha.
Jenazah Pasha ditemukan di Sungai Kapuas tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (27/9/2020).
Berikut fakta di balik kematian Pasha seperti dikutip Suarakalbar.id dari Antara, Selasa (29/9).
1. Diduga Dibunuh Teman
Pasha meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh temannya sendiri yang sama-sama masih di bawah umur. Pelaku tak lain adalah bocah berinisial Ba (11).
Saat itu, Pasha sempat dijemput oleh teman-temannya untuk bermain di Sungai Kapuas. Ba turut bergabung.
Tanpa diketahui penyebab pastinya, Pasha dan Ba diduga sempat berkelahi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
2. Balok Kayu
Ba (11) diduga tega menghabisi nyawa dengan memukul kepala Pasha menggunakan balok kayu.
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara di Pontianak, Kakek AS Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Akibat kejadian itu, tubuh Pasha jatuh ke Sungai Kapuas dalam keadaan pingsan.
Nahas, saat ditemukan bocah SD tersebut sudah tak bernyawa.
3. Reaksi Ibu Pasha
Orang tua Pasha berharap pelaku pembunuhan terhadap anaknya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," kata ibu dari M Reivan Pasha, Rudiyanti.
Dia menjelaskan, sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun dalam hal ini proseshukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyanti menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
4. Buntut Kasus
Lantaran melibatkan anak di bawah umur, kasus dugaan pembunuhan terhadap Pasha ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara