SuaraKalbar.id - Warga Pontianak, Kalimantan Barat digegerkan dengan penemuan jenazah bocah SD bernama Muhammad Reivan Pasha.
Jenazah Pasha ditemukan di Sungai Kapuas tepatnya di belakang Universitas Panca Bhakti, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (27/9/2020).
Berikut fakta di balik kematian Pasha seperti dikutip Suarakalbar.id dari Antara, Selasa (29/9).
1. Diduga Dibunuh Teman
Baca Juga: Hidup Sebatang Kara di Pontianak, Kakek AS Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Pasha meninggal dunia diduga karena dibunuh oleh temannya sendiri yang sama-sama masih di bawah umur. Pelaku tak lain adalah bocah berinisial Ba (11).
Saat itu, Pasha sempat dijemput oleh teman-temannya untuk bermain di Sungai Kapuas. Ba turut bergabung.
Tanpa diketahui penyebab pastinya, Pasha dan Ba diduga sempat berkelahi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
2. Balok Kayu
Ba (11) diduga tega menghabisi nyawa dengan memukul kepala Pasha menggunakan balok kayu.
Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
Akibat kejadian itu, tubuh Pasha jatuh ke Sungai Kapuas dalam keadaan pingsan.
Nahas, saat ditemukan bocah SD tersebut sudah tak bernyawa.
3. Reaksi Ibu Pasha
Orang tua Pasha berharap pelaku pembunuhan terhadap anaknya diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menginginkan pelaku atau tersangka diproses hukum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau dibina di Bapas (Balai Pemasyarakatan) bukannya dikembalikan kepada orang tuanya agar bisa memberikan efek jera," kata ibu dari M Reivan Pasha, Rudiyanti.
Dia menjelaskan, sebagai orang tua, pihaknya memang harus mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun dalam hal ini proseshukum tetap harus berlanjut, meskipun pelakunya juga anak-anak.
"Karena kalau tidak diproses atau dibina di Bapas, kami khawatir kasus-kasus seperti ini akan terjadi lagi, sehingga harus ada efek jera juga kepada pelaku," katanya.
Bukan tanpa sebab ia meminta pelaku dihukum, Rudiyanti menilai di usia anak-anak saja, mereka berkelahi sudah menggunakan media kayu yang berbahaya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
"Cukup dalam hal ini anak kami yang menjadi korban, dan tidak ada korban lain dalam hal ini, sehingga pelaku nantinya bisa dibina di Bapas agar menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
4. Buntut Kasus
Lantaran melibatkan anak di bawah umur, kasus dugaan pembunuhan terhadap Pasha ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan, dalam pasal 21 (1) hurup A, UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, anak yang belum berumur 12 tahun, melakukan tindak pidana, maka penyidik atau Bapas mengambil kesimpulan, dimungkinkan anak tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan.
"Namun dalam hal ini, tentunya kami akan melihat perkembangan dalam penanganan kasus ini, dan akan melibatkan KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Mengatasi Stress Pasca Kematian Pasangan, Peran Kawruh Jiwa pada Lansia Duda
-
Tangkal Sleep Apnea, Injeksi Ini Bisa Jadi Solusi Selamatkan Nyawa Bayi Prematur di Indonesia
-
Review Film Singsot: Siulan Kematian, Saat Bersiul Mendatangkan Setan!
-
Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kematian Wheesung, Diduga Alami Overdosis
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025