SuaraKalbar.id - Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kalimantan Barat digeledah polisi karena ada kasus korupsi, Rabu (30/9/2020). Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
Saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap Kantor PUPR Kalbar.
"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu siang.
Penggeledahan dan penyegelan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.
"Penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Donny menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.
Pihaknya, juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra yang turun langsung memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Kalbar, menyatakan, penggeledahan itu terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.
Baca Juga: Positif Corona, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Berstatus OTG
Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar.
Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar juga membawa kontainer box. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?