SuaraKalbar.id - Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kalimantan Barat digeledah polisi karena ada kasus korupsi, Rabu (30/9/2020). Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
Saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap Kantor PUPR Kalbar.
"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu siang.
Penggeledahan dan penyegelan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.
"Penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Donny menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.
Pihaknya, juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra yang turun langsung memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Kalbar, menyatakan, penggeledahan itu terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.
Baca Juga: Positif Corona, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Berstatus OTG
Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar.
Sejumlah anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar juga membawa kontainer box. (Antara)
Berita Terkait
-
Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron