SuaraKalbar.id - Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kalimantan Barat digeledah polisi karena ada kasus korupsi, Rabu (30/9/2020). Hal itu dipastikan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go.
Saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap Kantor PUPR Kalbar.
"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu siang.
Penggeledahan dan penyegelan itu, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.
Baca Juga: Positif Corona, Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Berstatus OTG
"Penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, terkait dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Donny menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti, sehingga belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara dan lainnya.
Pihaknya, juga belum bisa menyebutkan berapa orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan Proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra yang turun langsung memimpin penggeledahan sejumlah ruangan yang berada di lantai 1 dan 2 Bidang Bina Marga Dinas PUPR Prov Kalbar, menyatakan, penggeledahan itu terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jalan yang ada di Kabupaten Sambas yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp12 miliar.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu.
Baca Juga: Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Positif Corona, Jalani Isolasi Mandiri
Selama penggeledahan, dijaga aparat kepolisian dari Ditreskrimsus serta Ditpamobvit Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan