SuaraKalbar.id - Seorang gadis SD diperkosa di hutan usai membeli serenceng kopi. Bocah SD itu disuruh ibunya membeli kopi malam-malam.
Sang pemerkosa, JA, kini sudah ditangkap. JA perkosa anak berusia 9 tahun.
Perkosaan itu bermula saat si bocah berinisial M pergi membeli serenceng kopi yang disuruh oleh sang ibu ke sebuah kios tetangga mereka.
Salahnya di sini, si ibu meyuruh anaknya pada malam hari dan hanya seorang diri lagi.
Kasubbag Humas Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo menceritakan kejadian perkosaan itu terjadi pukul 20.00 WITA.
“Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita. Korbannya diperkosa di hutan,” kata dia.
Setelah pemuda itu memperkosa bocah, lantas ia pergi dan segera kabur dari tempat kejadian.
Si bocah lantas pulang ke rumah sambil menangis tersedu-sedu dengan keadaan yang sudah tak berdaya lagi.
Kejadiaan pilu itu terungkap setelah korban ditanya oleh ibunya. Mulanya korban mengaku sakit perut saat ditanya sang ibu.
Akan tetapi si ibu curiga, dan tak mungkin anaknya menangis histeris seperti itu hanya karena sakit perut saja.
Baca Juga: Ada Kejanggalan, Makam Janda Tewas Usai Diperkosa 5 Orang Dibongkar Polisi
Si ibu pun lantas menanyakan bagian perutnya yang sakit.
Lalu si ibu saat akan memegang perutnya, ibu korban melihat lumuran darah pada celananya. Melihat itu, akhirnya si bocah berkata jujur pada ibunya bahwa ia sudah diperkosa oleh pemuda JA yang berusia 20 tahun itu.
Korban akhirnya mengaku bahwa telah diperkosa di Hutan Tua Danor.
Si ibu korban pun kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat dan selanjutnya ditindaklajuti oleh Polsek Rote Barat Daya.
Polisi lantas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dari kejadian bejat itu. Sementara, JA sendiri diketahui mencoba untuk melarikan setelah memerkosa korban.
Namun jelang beberapa hari, JA berhasil ditangkap pihak kepolisian. JA ditangkap oleh tiga orang personel Polsek Rote Barat Daya.
Berita Terkait
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Capaian CKG Kalbar Baru 2,6 Persen, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Kalbar Raih Penghargaan Demokrasi Nasional, Ria Norsan Dorong Partisipasi Publik Terus Diperkuat
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan