SuaraKalbar.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (10/8/2020).
Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen menuntut atas pengesahan UU Cipta Kerja dicabut.
Pantauan Suarakalbar.id, setelah mencoba merangsek ke gedung DPR, sejumlah massa merusak bangunan gedung DPRD Kalbar dan memecahkan kaca jendela.
Akibat kejadian itu, polisi terpasa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa pun berhamburan menyelamatkan diri.
"Kita tidak takut, kitaa menolak dan tetap menolak," kata salah satu mahasiswa saat polisi hendak menembakan gas air mata ke arahnya.
Hingga berita ini disusun, situasi masih memanas, aparat gabungan turun untuk meminimalisir lokasi kejadian.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator adalam orasi telah diamankan oleh kepolisian.
Baca Juga: Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara
-
Empat Kadis dan Satu Staf Ahli Pemkot Pontianak Dilantik, Berikut Nama-namanya
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu