SuaraKalbar.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (10/8/2020).
Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen menuntut atas pengesahan UU Cipta Kerja dicabut.
Pantauan Suarakalbar.id, setelah mencoba merangsek ke gedung DPR, sejumlah massa merusak bangunan gedung DPRD Kalbar dan memecahkan kaca jendela.
Akibat kejadian itu, polisi terpasa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Massa pun berhamburan menyelamatkan diri.
"Kita tidak takut, kitaa menolak dan tetap menolak," kata salah satu mahasiswa saat polisi hendak menembakan gas air mata ke arahnya.
Hingga berita ini disusun, situasi masih memanas, aparat gabungan turun untuk meminimalisir lokasi kejadian.
Sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator adalam orasi telah diamankan oleh kepolisian.
Baca Juga: Bentrok Pendemo dan Polisi di Semarang: 4 Orang Diduga Melakukan Perusakan
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru