SuaraKalbar.id - Bahasa Melayu Pontianak ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai Warisan Takbenda (WBTB) 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakatnya.
Ia menuturkan penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB setelah proses pengusulan melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar sejak tahun lalu.
"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujarnya.
Edi berharap dengan ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB, bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak.
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak," ujarnya.
Dia menambahkan, cukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas.
Adapun budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB yakni arakan pengantin dan saprahan dan sekarang Bahasa Melayu Pontianak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, usulan Bahasa Melayu Pontianak menjadi WBTB melalui proses registrasi lewat Disdikbud Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke Kemendikbud.
Baca Juga: Foto-foto Lokasi Ledakan Nitrogen di Pontianak Porak-poranda
Didaftarkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB mengingat merupakan bahasa keseharian masyarakat di Pontianak pada umumnya.
"Selain itu menurut sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak adalah adanya Istana Kesultanan Kadriah dengan bahasa melayunya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah