SuaraKalbar.id - Bahasa Melayu Pontianak ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai Warisan Takbenda (WBTB) 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakatnya.
Ia menuturkan penetapan Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB setelah proses pengusulan melalui Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) se-Kalimantan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar sejak tahun lalu.
"Ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB menunjukkan identitas kekhasan Kota Pontianak dalam bahasa kesehariannya," ujarnya.
Edi berharap dengan ditetapkannya Bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB, bisa menjadi semangat dalam melestarikan bahasa dan budaya Melayu Pontianak.
"Supaya kita semua selalu ingat dan tidak melupakan bahasa asli Melayu Pontianak," ujarnya.
Dia menambahkan, cukup banyak jumlah WBTB dari Kota Pontianak yang sudah ditetapkan dan disertifikatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, mulai dari kuliner seperti paceri nanas, sayur keladi dan asam pedas.
Adapun budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB yakni arakan pengantin dan saprahan dan sekarang Bahasa Melayu Pontianak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis mengatakan, usulan Bahasa Melayu Pontianak menjadi WBTB melalui proses registrasi lewat Disdikbud Provinsi Kalbar untuk diteruskan ke Kemendikbud.
Baca Juga: Foto-foto Lokasi Ledakan Nitrogen di Pontianak Porak-poranda
Didaftarkannya bahasa Melayu Pontianak sebagai WBTB mengingat merupakan bahasa keseharian masyarakat di Pontianak pada umumnya.
"Selain itu menurut sejarah cikal bakal berdirinya Kota Pontianak adalah adanya Istana Kesultanan Kadriah dengan bahasa melayunya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyusun Kamus Bahasa Melayu Pontianak dan sudah diserahkan ke Perpustakaan Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026