SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat berstatus zona kuning Covid-19 lantaran kasus virus corona masih terus bertambah.
Melihat kondisi ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan pihaknya akan menggencarkan pelaksanaan tes swab khususnya di tempat umum.
"Kami akan terus memperbanyak tes usap di tempat keramaian misalnya pasar dan ruang publik lainnya," ujarnya.
Edi menyatakan perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sudah masuk zona kuning atau ada beberapa kasus dengan penularan lokal.
Namun zona tersebut masih bersifat dinamis sehingga bisa berubah sewaktu-waktu.
"Apalagi sekarang sudah pada fase transmisi lokal di mana mobilitas masyarakat masih cukup tinggi, sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Secara keseluruhan jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Pontianak mulai dari Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 312 orang.
Sebanyak 66 orang di antaranya menjalani penyembuhan dan isolasi, baik di Rusunawa Nipah Kuning, rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Edi menyebutkan untuk klaster pemerintahan, beberapa pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak telah sembuh. Namun masih ada beberapa staf yang masih dalam penyembuhan.
Baca Juga: Syarifah Masih Syok, Ledakan Tabung Nitrogen Menghantam Rumahnya
"Staf atau pejabat yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus isolasi dan ruangan kerjanya dilakukan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.
Sementara soal pembatasan aktivitas malam, Edi menerangkan sejauh ini sudah berjalan baik, dan pihaknya masih mengkaji terkait apakah akan tetap diperpanjang atau tidak.
Ia berharap adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Kota Pontianak.
"Secara bertahap kita akan memberikan relaksasi terutama bagi pelaku usaha agar ekonomi tetap berjalan," katanya.
Edi pun mengimbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger