Husna Rahmayunita
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 26 orang yang terlibat dalam demo UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD Kalimantan Barat diamankan polisi, Kamis (10/10/2020). Tiga orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provindi Kalbar, Harisson.

Ia menuturkan berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, lima demonstran reaktif Covid-19.

Dinkes Kalbar lantas melaksanakan pemeriksaan swab terhadap lima orang tersebut. Dari pemeriksaan swab tersebut, tiga orang dinyatakan positif Covid-19.

“Jadi 26 orang ini diamankan dan dilakukan Rapid Test oleh rumah sakit Bhayangkara . Hasilnya 5 orang reaktif, nah terhadap lima orang ini Dinas Kesehatan melaksanakan Swab Test PCR di Untan dan itu 3 orang yang positif Covid19,” ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (10/10/2020).

Harisson menerangkan, ketiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki. Masing-masing berumur 18 tahun, 20 tahun dan 27 tahun.

“Nah tiga orang ini adalah seorang laki-laki berumur 18 tahun yang merupakan salah satu siswa SMK di Pontianak. Kemudian seorang laki-laki berumur 20 tahun yang pekerjaannya tamat SMA. Lalu satu lagi seorang laki-laki berumur 27 tahun dan ini bekerja ditempat sablon,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harisson mengatakan ketiga orang tersebut kini tengah menjalani isolasi mandiri di bawah pantauan Dinkes Kota Pontianak.

“Terhadap tiga orang ini sudah dipulangkan oleh pihak Polda dan sekarang mereka sedang melakukan isolasi mandiri yang dipantau Dinas Kesehatan Kota Pontianak,” ujarnya memungkasi.

Baca Juga: Sampah Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang Capai 5 Ton

Load More