SuaraKalbar.id - Buntut dari aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya dituding melakukan tindakan anarkis dalam unjuk rasa yang digelar pada 8 dan 9 Oktober 2020.
Beberapa dari mereka kedapatan membawa senjata tajam dan mengonsumsi barang haram.
"Kelima tersangka tersebut ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 pendemo yang diamankan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Senin.
Dari lima orang yang ditetapkan tersangka, tiga orang terbukti mengkonsumsi narkoba sedangkan dua orang lainnya karena membawa senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
"Sampai saat ini, kami masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan karena diduga melakukan tindakan anarkis. Bahkan dari 114 demonstran, sembilan orang reaktif dan tiga orang lainnya diketahui positif Covid-19 dari hasil tes usap, sehingga menimbulkan klaster baru," ungkapnya.
Donny menyayangkan demonstrasi yang disertai perusakan terhadap Gedung DPRD Kalbar beberapa hari lalu, dan unjuk rasa seperti itu rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan.
"Kami juga sangat menyayangkan, tiga pendemo yang positif Covid-19 tersebut, malah ikut-ikutan demo, sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran virus coronadi Kota Pontianak," katanya.
Ia mengatakan tidak menginginkan aksi unjuk rasa, karena bisa berdampak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.
Baca Juga: Polda Metro Tetapkan 43 Pendemo Tersangka, 14 Ditahan, Sisanya Wajib Lapor
"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.
Selain itu, pihaknya juga tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti demonstrasi tersebut. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?