SuaraKalbar.id - Sebanyak 7 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis dikabarkan ditangkap polisi. Sebanyak 4 orang terkonfirmasi kebenarannya.
Mereka ditangkap Bareskrim Polri atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja. Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.
Berdasar informasi, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya
- Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella,
- Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri
- Penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida
- Deklator KAMI Anton Permana
- Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah
- Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
- Anggota KAMI Jumhur Hidayat
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.
"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru 4 orang yang telah terkonfirmasi.
Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Syahganda ditangkap di rumahnya sekira pukul 04.00 WIB. Jumhur Hidayat juga ditangkap di rumahnya
"Ditangkap di Depok tadi pukul 04.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Baca Juga: Polisi Tangkap Jumhur Hidayat, Aktivis Mahasiswa ITB Era 80an
Berita Terkait
-
PSN: Karpet Merah Korporasi atau Kunci Kemajuan? Gugatan di MK Buka Tabir Dampak Proyek Strategis
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
Bakal 'Kepung' Jakarta, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 10,5 Persen
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Azizah Salsha Punya Waktu 14 Hari Buat Gagalin Talak Pratama Arhan, Kok Bisa Begitu?
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
Terkini
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius