Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:50 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Unsplash/Zohre)

"Sudah selesai berkas, tinggal tunggu proses sidang aja. Kita belum tahu (sidangnya), kita masih minta saran pendapat hukum. Secepatnya," katanya.

Load More