SuaraKalbar.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) mengguncang dunia medis dan masyarakat luas.
Pelaku berinisial PAP (31), kini telah ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sejak 23 Maret 2025 atas dugaan kekerasan seksual terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kabar mengejutkan ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun-akun media sosial populer seperti @txtdarijasputih dan @ppdsgramm.
Tak butuh waktu lama, informasi viral ini memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat, termasuk warga Pontianak, setelah diketahui bahwa pelaku berasal dari kota tersebut.
Akun lokal yang sering dijadikan referensi oleh warga Pontianak, @FessPonti, mencuit:
“Budak! lagi heboh terduga pelaku pelecehan seksual oleh dokter residen di Bandung dan ternyata anak Pontianak, ad yg kenal?”
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut.
"Iya, kita tangani kasusnya. Sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," ujar Surawan kepada media di Bandung, Rabu.
Pelaku diketahui adalah peserta residen program spesialis anestesi di Unpad.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku diduga memanfaatkan aksesnya terhadap obat bius untuk melumpuhkan korban, yang merupakan anak dari seorang pasien ICU.
Korban diduga dibujuk untuk melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) dengan dalih transfusi bagi ayahnya yang sedang dirawat.
Pelaku kemudian membawa korban ke lantai 7 gedung MCHC yang masih kosong, menyuruhnya berganti baju pasien, memasang akses IV, dan menyuntikkan midazolam—obat induksi anestesi yang menyebabkan kehilangan kesadaran.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya. Korban baru sadar pada pagi hari dalam kondisi lemas dan merasa sakit, termasuk di area kemaluan.
Setelah dilakukan visum oleh dokter spesialis kandungan (SpOG), ditemukan bekas sperma. Bahkan, di lokasi kejadian juga ditemukan sperma tercecer dan ruangan tersebut kemudian dipasang garis polisi.
Dekanat Fakultas Kedokteran Unpad menyatakan telah mengambil tindakan tegas. Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku sudah diberhentikan dari program PPDS.
Berita Terkait
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
Promo Indomaret Pontianak Minggu Ini, Ada Diskon Spesial!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
WEF Davos 2026, BRI Teguhkan Komitmen UMKM dalam Agenda Keuangan Berkelanjutan
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama